Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menunjukan barang bukti uang yang disita dalam tindak pidana korupsi PT. Peruri Digital Security, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Uang senilai Rp 8.959.906.039 tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi di PT. Peruri Digital Security tahun 2018. Tempo / Dika Yanuar
Polisi menunjukkan barang bukti uang senilai lebih dari 8 Miliar dari tindak pidana korupsi PT. Peruri Digital Security di Polda Metro Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan sebanyak 40 orang saat ini tengah diperiksa sebagai saksi. Tempo / Dika Yanuar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uang senilai lebih dari 8 Miliar menjadi bukti atas tindak pidana korupsi oleh PT. Peruri Digital Security, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Peristiwa itu terungkap saat PT. PDS melakukan pengadaan penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring and Diagnostic, Siem and Manage Service seharga Rp 13,1 miliar pada 2018. Tempo / Dika Yanuar
Barang bukti uang yang disita oleh pihak polisi atas tindak pidana korupsi PT. Peruri Digital Security, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Dari total Rp 13,1 miliar, sudah dibayarkan sebanyak Rp 10,24 miliar, namun tidak ada serah terima barang atau jasa yang tertera dalam kontrak. Tempo / Dika Yanuar
Polisi melakukan konferensi pers terhadap kasus korupsi PT. Peruri Digital Security di Polda Metro jaya, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar atas dugaan korupsi tersebut. Tempo / Dika Yanuar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini