Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tumpukan Uang Rp 8,9 Miliar dalam Kasus Korupsi di Peruri Digital Security

26 November 2021 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Polisi menunjukan barang bukti uang yang disita dalam tindak pidana korupsi PT. Peruri Digital Security, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Uang senilai Rp 8.959.906.039 tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi di PT. Peruri Digital Security tahun 2018. Tempo / Dika Yanuar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Polisi menunjukkan barang bukti uang senilai lebih dari 8 Miliar dari tindak pidana korupsi PT. Peruri Digital Security di Polda Metro Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan sebanyak 40 orang saat ini tengah diperiksa sebagai saksi. Tempo / Dika Yanuar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Uang senilai lebih dari 8 Miliar menjadi bukti atas tindak pidana korupsi oleh PT. Peruri Digital Security, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Peristiwa itu terungkap saat PT. PDS melakukan pengadaan penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring and Diagnostic, Siem and Manage Service seharga Rp 13,1 miliar pada 2018. Tempo / Dika Yanuar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Barang bukti uang yang disita oleh pihak polisi atas tindak pidana korupsi PT. Peruri Digital Security, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Dari total Rp 13,1 miliar, sudah dibayarkan sebanyak Rp 10,24 miliar, namun tidak ada serah terima barang atau jasa yang tertera dalam kontrak. Tempo / Dika Yanuar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Polisi melakukan konferensi pers terhadap kasus korupsi PT. Peruri Digital Security di Polda Metro jaya, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar atas dugaan korupsi tersebut. Tempo / Dika Yanuar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus