Ustadz Zulkifli Muhammad Ali tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber), Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, 18 Januari 2018. Penceramah yang juga dijuluki sebagai Ustadz Akhir Zaman ini menjalani pemeriksaan. TEMPO/Subekti.
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (tengah) tiba di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, 18 Januari 2018. Zulkilfi menjadi tersangka kasus dugaan menyebar ujaran kebencian dan diskriminasi SARA. TEMPO/Subekti.
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (kiri) tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, 18 Januari 2018. Ia diperiksa terkait ceramahnya di salah satu masjid di kawasan Jakarta pada 18 November 2017. TEMPO/Subekti.
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, 18 Januari 2018. Polisi menilai Zulkifli menyampaikan kalimat bernada kebencian dan provokatif melalui ceramah yang dia sampaikan. TEMPO/Subekti.