Buni Yani menjalani sidang vonis di Bandung, 14 November 2017. Buni Yani didakwa melanggar UU ITE terkait pidato mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Prima Mulia
Buni Yani menjalani sidang vonis UU ITE terkait pidato mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Bandung, 14 November 2017. Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. TEMPO/Prima Mulia
Anggota DPD RI Fahira Idris (kedua dari kanan) saat sidang vonis Buni Yani di Bandung, 14 November 2017. Hadir pula dalam sidang ini pengacara sekaligus penasihat Presidium Alumni 212, Eggi Sudjana, dan Politikus senior Amien Rais. TEMPO/Prima Mulia