Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang dapat membuatnya bisa menjabat hingga 2036. UU ini memungkinkan dia mencalonkan diri untuk dua periode lagi setelah jabatannya saat ini berakhir pada 2024. Ini mengikuti perubahan konstitusi tahun lalu. Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS
Undang-undang yang ditandatangani oleh Putin sebenarnya membatasi presiden masa depan untuk dua masa jabatan. Namun UU ini mengatur agar masa jabatan Putin dihitung ulang. Undang-undang tersebut disahkan di majelis rendah dan atas parlemen Rusia pada bulan lalu. Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vladimir Putin saat ini menjalani masa jabatan keduanya berturut-turut sebagai presiden. Total ia lima kali berstatus sebagai orang nomor satu di Rusia. Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin pernah menjadi presiden sementara menggantikan Boris Yeltsin dari 1999 hingga menjelang pemilu Rusia 2000. Pada pemilu 2000 Putin terpilih sebagai presiden untuk periode 2000-2004. Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin terpilih kembali untuk masa jabatan yang ketiga pada tahun 2004 hingga 2008, padahal Konstitusi Rusia melarang seseorang menjabat sebagai presiden selama tiga kali berturut-turut. Pada 2008, Putin harus prei sejenak dari jabatan kepresidenannya karena telah tiga kali berturut-turut menjabat sebagai Presiden Rusia. Dmitry Medvedev yang memenangkan pemilihan presiden waktu itu menunjuk Putin sebagai perdana menteri. Kemudian pada Maret 2012 Putin terpilih kembali menjadi Presiden untuk periode 2012-2016. Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS
Pada pemilu 2018 untuk periode jabatan presiden 2018-2024 Putin kembali mencalonkan diri, Putin meraih sekitar 75 persen suara, yang menjadi tiket untuknya menjabat sebagai presiden satu periode lagi. Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini