Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang pria yang tergabung dalam kelompok Kvinder i Dialog melakukan aksi protes penolakan peraturan larangan penggunaan cadar di Copenhagen, Denmark, Jumat, 10 Agustus 2018. RITZAU SCANPIX/Martin Sylvest via REUTERS
Wanita muslim yang tergabung dalam kelompok Kvinder i Dialog melakukan aksi protes penolakan peraturan larangan penggunaan cadar di Copenhagen, Denmark, Jumat, 10 Agustus 2018. RITZAU SCANPIX/Martin Sylvest via REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan wanita muslim yang tergabung dalam kelompok Kvinder i Dialog melakukan aksi protes penolakan peraturan larangan penggunaan cadar di Copenhagen, Denmark, Jumat, 10 Agustus 2018. RITZAU SCANPIX/Martin Sylvest via REUTERS
Puluhan wanita muslim yang tergabung dalam kelompok Kvinder i Dialog melakukan aksi protes penolakan peraturan larangan penggunaan cadar di Copenhagen, Denmark, Jumat, 10 Agustus 2018. Pemerintah Denmark akan mengenakan denda 1 juta krona Denmark atau sekitar Rp 2,2 juta bagi orang yang menggunakan cadar. RITZAU SCANPIX/Martin Sylvest via REUTERS
Puluhan wanita muslim yang tergabung dalam kelompok Kvinder i Dialog melakukan aksi protes penolakan peraturan larangan penggunaan cadar di Copenhagen, Denmark, 10 Agustus 2018. Denmark mengikuti negara Eropa lain yang sudah mengesahkan undang-undang larangan bercadar. RITZAU SCANPIX/Martin Sylwest via REUTERS
Puluhan wanita muslim yang tergabung dalam kelompok Kvinder i Dialog melakukan aksi protes penolakan peraturan larangan penggunaan cadar di Copenhagen, Denmark, Jumat, 10 Agustus 2018. RUU pelarangan penggunaan cadar atau burqa mulai diberlakukan pada 1 Agustus. RITZAU SCANPIX/Martin Sylvest via REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini