Spanduk perlawanan warga perkampungan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, pasca pemasangan pagar seng sepihak oleh pihak swasta yang mengklaim kepemilikan lahan, 3 April 2025. Warga perkampungan di 4 RW yang sudah puluhan tahun menempati lahan seluas 7,5 hektare menolak klaim sepihak yang diajukan Junus Suhendar dan juliana Kusnandar karena tak ada bukti kepemilikan tanah. Saat ini kasus sengketa lahan Sukahaji telah masuk daftar persidangan di pengadilan. Tempo/Prima Mulia
Warga keluar gang di perkampungan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, pasca pemasangan pagar seng sepihak oleh pihak swasta yang mengklaim kepemilikan lahan, 3 April 2025. Tempo/Prima Mulia
Beberapa rumah yang sudah digusur di perkampungan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, pasca pemasangan pagar seng sepihak oleh pihak swasta yang mengklaim kepemilikan lahan, 3 April 2025. Tempo/Prima Mulia
Aktivitas warga di perkampungan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, pasca pemasangan pagar seng sepihak oleh pihak swasta yang mengklaim kepemilikan lahan, 3 April 2025. Tempo/Prima Mulia
Suasana p erkampungan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, pasca pemasangan pagar seng sepihak oleh pihak swasta yang mengklaim kepemilikan lahan, 3 April 2025. Tempo/Prima Mulia