Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang wanita melintas di depan spanduk di Bandara Sultan Abdul Aziz Shah, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Cerita-cerita keberhasilan orang lain bekerja di luar negeri, membuat sejumlah warga Indonesia mengadu nasib ke Malaysia guna menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berprofesi sebagai pemabntu rumah tangga. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Tidak punya bekal pendidikan yang memadai, dan pengalaman yang minim, membuat Warga Indonesia kerap menjadi korban oknum untuk bisa memasuki mereka ke negara lain secara tidak sah (ilegal) untuk mengadu nasib menjadi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Berbekal pendidikan dan pengalaman kerja yang minim membuat sejumlah pekerja wanita yang mengadu nasib ke Malaysia terlantar, bahkan banyak yang mengalami tindak kekerasan dan ujungnya menjadi korban perdagangan wanita di negeri Jiran tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Buruh Migran Wanita berbincang saat berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia menjadi penampungan para pekerja Indonesia yang bermasalah karena tidak memiliki dokumen lengkap atau yang melarikan diri dari tempat mereka bekerja karena mendapat tindak kekerasan dari sang majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Seorang Buruh Migran Wanita menunjukkan foto keluarganya yang sudah lama terpisah di Indonesia di penampungan Tenaga Kerja Indonesia KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Fungsi penampungan di KBRI itu memang diperuntukkan bagi WNI/ TKI yang sedang menghadapi masalah atau sedang dalam proses penyelesaian masalah, dengan harapan untuk lebih memberikan perlindungan yang lebih maksimal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini