Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini jumlah rumah sakit vertikal di seluruh Indonesia mencapai 37. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan semua rumah sakit (RS) vertikal harus mampu menjadi pengampu rumah sakit lain ketika memberikan pelayanan kesehatan sampai di tingkat daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Rumah sakit vertikal harus jadi role model, kita tidak boleh membiarkan rumah sakit di Indonesia milik Kementerian Kesehatan menjadi jelek,” kata Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Sunarto dalam Siaran Sehat, Senin, 13 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, rumah sakit vertikal harus menjalankan perannya dengan memenuhi tiga fungsi. Pertama, diharapkan bisa menjadi pengampu dan pemberi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan pada pasien dari sebelum hingga sesudah berobat. Budi mengharapkan layanan kesehatan yang diberikan setidaknya harus setara dengan level di Asia atau menyerupai negara tetangga Indonesia.
Kedua, rumah sakit vertikal didorong untuk mewujudkan program nasional. Dalam hal ini, rumah sakit vertikal tidak boleh hanya memperbaiki dirinya saja tapi juga harus mengampu rumah sakit sampai di pelosok daerah, baik menyangkut sumber daya manusia kesehatan maupun fasilitas yang disediakan.
Fungsi ketiga adalah menjadi tongkat riset terbaik di Indonesia. Sunarto menekankan rumah sakit vertikal yang kini sedang mengalami masa transformasi berperan sebagai periset dan peneliti yang diharapkan bisa menghasilkan sebuah metode pelayanan terbaru agar semua aspek layanan di fasilitas kesehatan menjadi semakin baik.
“Misalnya kalau operasi jantung masih sekian lama, mungkin nanti dari riset bisa menghasilkan teknologi baru. Jadi, penelitiannya bukan hanya untuk mendapatkan gelar, untuk jadi doktor atau profesor itu tidak masalah. Namun, yang paling penting menghasilkan hal-hal baru dalam dunia kesehatan,” ujarnya.
Tingkatkan pelayanan
Menurutnya, ketiga hal yang diminta Menteri Kesehatan harus dicamkan secara baik oleh seluruh jajaran manajemen maupun direksi di rumah sakit vertikal. Selain ketiga hal tersebut, pihak rumah sakit juga harus memberikan kesan yang baik terhadap pengalaman pasien ketika berobat. Konsep layanan kesehatan harus diubah agar masyarakat tidak kecewa dengan layanan yang diberikan atau membandingkannya dengan pengobatan di luar negeri.
Rumah sakit bisa mulai membenahi layanan dari penataan ruang parkir bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap. Rumah sakit juga perlu memberikan dokter terbaik. Rumah sakit juga harus memperbaiki sistem pengobatan yang sesuai dengan standar klinis yang telah ditetapkan dan diimbangi dengan tersedianya teknologi yang mengikuti perkembangan digital.
Dalam menjalankan transformasi layanan rujukan, Kemenkes juga sudah meminta rumah sakit agar menyediakan barcode di tiap sudut bangunan untuk para pasien mengisi keluhan dan kritik yang membangun agar rumah sakit bisa memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Ada teknologi kesehatan, pendaftaran online semuanya. Hal-hal itu yang kita akan wujudkan untuk mentransformasi rumah sakit vertikal. Mereka akan terus membenahi diri tetapi tetap butuh dukungan masyarakat,” kata Sunarto Plt. Sekretaris Direktorat Pelayanan Kesehatan itu.