Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Earphone atau headset termasuk perangkat elektronik yang sering digunakan sebagai pengantar suara dari gadget ke telinga. Penggunaan aksesori ini kian intens selama pandemi Covid-19 karena banyak orang mengikuti rapat virtual melalui gadget. Belum lagi kebiasaan memutar lagu atau menonton film dengan suara yang terdengar melalui earphone atau haedset.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia atau PP PERHATI KL, Jenny Bashiruddin mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan telinga, termasuk dalam penggunaan headset dan earphone. Perlu pembatasan pemakaian dan pengaturan volume untuk mencegah gangguan pendengaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenny menjelaskan, prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat meningkat 12,7 persen pada usia 60 tahun. Angka ini bertambah menjadi lebih dari 58 persen bagi mereka yang berusia 90 tahun. Berikut tips menjaga kesehatan telinga khususnya bagi yang sering memakai earphone atau headset:
- Mengatur volume
Jenny Bashiruddin menyarankan pengaturan volume cukup 60 persen saja. - Beri jeda
Istirahat selama satu jam setelah satu jam menggunakan headset atau earphone. "Dengan begitu, kesehatan pendengaran tetap terjaga," kata Jenny seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan. - Pemeriksaan telinga
Pemeriksaan telinga bergantung pada aktivitas seseorang. Bagi mereka yang bekerja di tempat bising dengan lebih dari 85 desibel, maka periksa kondisi telinga sekali setahun. Jika lingkungan kerja berada dalam kondisi biasa, maka pemeriksaan telinga bisa dua sampai tiga tahun sekali. - Pembersihan telinga
Apabila serumen atau kotoran telingan biasa saja, maka pembersihan cukup dilakukan setiap enam bulan sekali. Namun apabila serumeh cepat mengeras, maka bersihkan telinga setiap tiga sampai empat bulan sekali.
Pada prinsipnya, Jenny melanjutkan, telinga memiliki kelenjar sebasea dan kelenjar serumen yang akan menghasilkan kotoran di sepertiga lubang. Kotoran telinga itu dapat keluar sendiri. Kalaupun ingin membersihkannya, jangan menggunakan korek kuping atau cutton bud.
Jenny menyarankan agar membersihkan bagian luar telinga saja dan jangan masuk terlalu dalam. "Karena yang boleh membersihkan telinga bagian dalam harus dokter atau petugas kesehatan," ujarnya. - Menghindari suara bising
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, gangguan pendengaran dapat dicegah dengan seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari dan memeriksakan kondisi telinga ke dokter secara berkala.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.