Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ada beragam upaya yang dicoba lakukan pemerintah untuk menekan angka kematian haji.

20 Mei 2024 | 00.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengatakan, pemerintah membuat sejumlah inovasi guna memantau kesehatan jemaah haji. Ada beragam upaya yang dicoba lakukan pemerintah. Maklum, hal ini menjadi pelajaran karena pengalaman pada 2023, jumlh jemaah haji yang meninggal mencapai 774 orang dengan mayoritas kelompok usia lanjut. 

1. Sertakan QR Code pada Kartu Kesehatan Jemaah Haji

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyertaan QR Code pada Kartu Kesehatan jemaah Haji (KKJH) yang menjadi kartu identitas atau tanda pengenal jemaah haji. "QR Code itu kalau di-scan, isinya informasi tentang riwayat ringkas kesehatan jemaah haji tersebut. Ada nama, tanggal lahir, usia. Kemudian, kalau dia pernah sakit, sakitnya apa. Kalau dia sudah minum obat, obat apa yang diminum rutin. Sudah divaksinasi apa saja, punya alergi apa," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Liliek Marhaendro Susilo dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu 17 Mei 2024.

2. Jemaah Haji Harus Rutin Kontrol Kesehatan

Liliek menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia berupaya menekan angka kematian jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Agama tidak ingin kejadian tahun lalu itu terulang kembali. Sehingga fokus utama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini adalah jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus sepenuhnya sehat dan diperiksa kesehatannya. Mereka yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, dan jantung, perlu dikontrol rutin kesehatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tahun ini, kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, kami fasilitasi name tag jemaah haji itu di halaman belakang terdapat QR Code,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyebut bahwa penggunaan QR Code merupakan bagian dari penyediaan ringkasan riwayat kesehatan jemaah haji atau yang dikenal dengan istilah International Patient Summary (IPS). Menurutnya, IPS diadopsi guna memenuhi permintaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Arab Saudi.

Kelengkapan riwayat kesehatan jemaah yang dapat langsung diakses melalui QR Code diharapkan dapat memberikan penanganan cepat dan tepat jika jemaah yang bersangkutan sakit.

3. Cek Kesehatan Fisik melalui Pemeriksaan

Liliek mengatakan, inovasi guna menekan angka jemaah haji meninggal selanjutnya adalah kriteria pengetatan istitha'ah kesehatan. Istitha'ah bermakna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental, yang terukur melalui pemeriksaan.

“Misalnya, dulu kalau sakit jantung atau gagal ginjal stadium 5, tidak boleh berangkat. Sekarang, stadium 4 tidak boleh berangkat. Dulu, gula darah orang yang diabetes, kami pakai kriteria yang sangat longgar. Sekarang diketatkan, HbA1c atau cek gula darahnya mesti 8 persen, kalau lebih dari itu tidak boleh berangkat,” kata Kapuskes Liliek.

4. Tambah Asesmen untuk Jemaah haji

Menurutnya, upaya lain pemeriksaan kesehatan jemaah haji berupa penambahan asesmen. Liliek menegaskan, haji adalah ibadah fisik yang menuntut kesehatan fisik dan mental. Asesmen yang ditambahkan meliputi asesmen kognitif, asesmen mental, dan asesmen aktivitas, khususnya lansia untuk melihat seberapa besar kemampuan mereka dalam melakukan aktivitas keseharian.

5. Fokus Ramah Lansia   

Demi mendukung kesehatan jemaah haji lansia, katanya, ada pula program implementasi ramah lansia, yang sudah dimulai pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan kembali diterapkan secara matang di tahun 2024.

Dalam program ini, katanya, setiap petugas yang sudah dinyatakan lulus meskipun belum berangkat akan dilibatkan dalam kegiatan manasik haji. Pada manasik sebelum keberangkatan, terdapat kegiatan pengukuran kebugaran untuk jemaah haji. Selama manasik, kesehatan jemaah haji dimonitor untuk memastikan jemaah sudah benar-benar sehat secara fisik dan mental saat berangkat.

“Itu bentuk dari implementasi ramah lansia. Dengan kami libatkan para petugas, baik Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di dalam kegiatan manasik, para petugas akan lebih dini kenal kepada jemaah yang akan berangkat,” ucap Liliek.

6. Kenalkan Jemaah Haji dengan Petugas Sejak Dini

Liliek menuturkan, sebelumnya jemaah haji bersama petugas kesehatan pendamping bertemu di embarkasi sehingga terasa masih asing. Akibatnya, ketika di pesawat, jemaah menjadi agak sungkan. Padahal, sebagian besar jemaah adalah mereka yang belum pernah naik pesawat, jarang bepergian naik pesawat dan tidak selama waktunya perjalanan ke Jeddah, yang membutuhkan waktu 10 jam. “Kenal lebih dini ini yang kita harapkan terjalin hubungan emosional secara pribadi,” katanya.

“Karena itu, seringkali timbul masalah-masalah kesehatan berkaitan dengan hal-hal yang sebenarnya merupakan siklus rutin. Misalnya, buang air kecil, bagaimana menggunakan toilet, mereka sungkan bertanya. Ini yang kita mesti edukasi kepada jemaah supaya selama di pesawat tetap makan dan minum,” tuturnya.

“Minumnya, jangan sampai kurang. Kalau ingin ke toilet tetap saja ke belakang. Nah, kalau kita sudah kenal lebih dulu, yang kami harapkan, jemaah tidak sungkan, tidak malu lagi bertanya dan kami minta tenaga kesehatan proaktif memberikan penjelasan. Bagaimana cara menggunakan fasilitas pesawat dan sebagainya.”

Untuk mempersiapkan lebih baik kondisi kesehatan jemaah haji, Liliek mengatakan, setelah selesai musim haji tahun 2024, persiapan kesehatan direncanakan mulai dilakukan kepada jemaah haji yang berangkat pada 2025 dan 2026.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus