Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Alasan Dana Darurat Sebaiknya Disimpan Dalam Bentuk Tabungan

Analis OJK menyarankan dana darurat disimpan dalam bentuk tabungan sehingga mudah dicairkan kapan saja saat membutuhkan.

13 Juli 2024 | 21.39 WIB

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
Perbesar
Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat perlu konsisten mengumpulkan dana darurat dan setelah terbentuk barulah berpikir untuk investasi atau lainnya. Analis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah menyarankan dana darurat disimpan dalam bentuk tabungan sehingga mudah dicairkan kapan saja saat membutuhkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau kami di OJK, rekomendasi dana darurat adalah dalam bentuk tabungan, bukan deposito yang ada jangka waktunya," kata Maman, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK itu menjelaskan dana darurat merupakan simpanan yang sengaja disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan tak terduga di masa depan dan kuncinya bisa digunakan kapan saja.

"Contoh penggunaan dana darurat antara lain saat mendapatkan musibah semisal sakit atau kecelakaan," ucap Maman.

Pisahkan dengan rekening biasa
Menurut Maman, orang yang sudah memegang asuransi apapun juga tetap harus menyiapkan dana darurat. Kemudian, rekening tabungan untuk dana darurat harus dibuat terpisah dari rekening untuk belanja kebutuhan apapun.

"Pisahkan saja dengan dana yang selama ini untuk belanja. sehingga bisa terbentuk dana darurat," sarannya.

Adapun perhitungan besaran dana darurat untuk yang tidak punya tanggungan sebesar 3-6 kali gaji yang dimiliki. Sementara untuk yang sudah berkeluarga besar dana darurat adalah 6-12 kali gaji. 

Cara mengumpulkan dana ini bisa dimulai dengan menghitung rata-rata pengeluaran bulanan untuk mendapatkan jumlah dana darurat yang tepat. Selanjutnya, alokasikan sejumlah dana tetap dari penghasilan, misalnya 10-20 persen dari gaji bulanan selama 10 bulan ke depan. Berikutnya, lakukan penghematan dengan memangkas pengeluaran untuk hal-hal yang tidak perlu dan monitor terus dana tersebut. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus