Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BPOM Penny K. Lukito memberi sambutan pada saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal di Gedung BPOM,J akarta, 29 Desember 2017. Samapai tahun 2017 BPOM telah memusnahkan 112 miliar obat dan makanan ilegal. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kepala BPOM Penny K. Lukito (kanan) saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal menggunakan mobil Incinerator di Gedung BPOM, Jakarta, 29 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BPOM Penny K. Lukito saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal menggunakan mobil Incinerator di Gedung BPOM, Jakarta, 29 Desember 2017. Mobil Incenerator merupakan sarana khusus pemusnahan produk obat dan makanan ilegal yang ramah lingkungan dan bersifat mobile. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kepala BPOM Penny K. Lukito saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal menggunakan mobil Incinerator di Gedung BPOM, Jakarta, 29 Desember 2017. BPOM menyatakan, hingga saat ini, telah melakukan pemusnahan obat dan makanan yang nilainya lebih dari Rp 112 miliar. Tempo/Fakhri Hermansyah
Petugas memperlihatkan obat-obatan ilegal pada saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal di Gedung BPOM, Jakarta, 29 Desember 2017. Sampai tahun 2017 BPOM telah memusnahkan 112 miliar obat dan makanan ilegal. Tempo/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini