Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak untuk mencegah terjadinya perkawinan anak sehingga mendorong pendidikan kesehatan reproduksi masuk ke dalam kurikulum pendidikan. Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, mengatakan selain diperlukan pendidikan kesehatan reproduksi (kespro) di sekolah, orang tua juga perlu memberikan edukasi tentang hal tersebut kepada anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"PR terbesar kita adalah tidak hanya dari sisi pendidikan formal tapi pendidikan informal itu sangat mengedukasi, bagaimana memulai dari keluarga," kata Rini dalam acara bertajuk Peluncuran Laporan Studi Dispensasi Kawin di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihaknya mencontohkan anak harus diajarkan sejak kecil tentang bagian tubuh yang tidak boleh dilihat dan dipegang oleh orang lain. "Hal-hal kecil dari anak berusia balita, apa yang menjadi privasinya," ujar Rini.
Edukasi orang tua dan anak
Karena itu, pendidikan kesehatan reproduksi tidak hanya diperlukan untuk anak namun juga perlu dilakukan sosialisasi terhadap orang tua. "Pendidikan inilah yang kita harus berikan. Tentu saja tidak serta merta bisa terjadi, harus ada sosialisasi kepada keluarga dan orang tua pendidikan pertama ada di dalam keluarga," jelasnya.
Perkawinan anak menjadi ancaman besar bagi anak-anak Indonesia karena juga berdampak pada ancaman kesehatan reproduksi perempuan, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan putus sekolah. Dampak lain kematian ibu hamil dan melahirkan, angka kematian bayi, meningkatnya kasus stunting, bahkan memperbesar peluang terjadinya kemiskinan antargenerasi.