Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Anak Sakit, Kapan Boleh Tetap Sekolah atau di Rumah Saja?

Orang tua boleh khawatir bila anak sakit tapi bukan berarti otomatis tak mengizinkan ke sekolah. Kapan anak sakit harus di rumah atau tetap sekolah?

12 September 2024 | 22.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika anak sakit atau sekadar tak enak badan, banyak orang tua yang melarangnya pergi ke sekolah. Padahal penyakit yang dideritanya tidak berat dan tak menular. Bahkan jika sakitnya terkesan agak berat dan menular, bukan berarti orang tua bisa begitu saja membiarkan anak ketinggalan pelajaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pandemi Covid-19 telah membuat orang tua kurang percaya diri saat membiarkan anak ke sekolah, jadi kami berikan informasi berikut dan semoga berguna," kata kepala Badan Kesehatan Inggris, Professor Chris Whitty, kepada The Sun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berada di sekolah justru membuat anak lebih sehat, bahagia, dan bersosialisasi. Itulah manfaat besar anak pergi sekolah. Orang tua atau pengasuh bisa membiarkan anak ke sekolah jika hanya sakit ringan dengan gejala pilek ringan, termasuk batuk ringan, hidung meler, atau sakit tenggorokan. Akan tetapi jangan biarkan anak ke sekolah ketika suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius," tambahnya.

Perhatikan jenis penyakit
Berikut jenis penyakit yang masih aman buat anak pergi ke sekolah:
-Batuk dan flu ringan
-Sakit tenggorokan
-Sakit mata
-Infeksi pernapasan
-Infeksi telinga
-Sariawan
-Amandel
-Panu
-Kutu rambut.

Kapan anak sakit harus tinggal di rumah?
-Batuk rejan
-Demam/suhu tubuh tinggi
-Cacar air
-Muntaber
-Covid-19
-Flu berat
-Demam scarlet
-Cacar
-Gondongan
-Rubella
-Impetigo
-Kurap
-Difteri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus