Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Apa yang Harus Dilakukan jika Anak Terlanjur Minum Obat yang Mengandung Etilen Glikol?

Bagi orangtua yang anaknya terlanjur diberi obat yang mengandung etilen glikol, lakukan langkah ini untuk mencegah terjadinya gangguan ginjal akut.

29 Oktober 2022 | 19.00 WIB

Ilustrasi - Petugas memeriksa kesehatan anak di tengah kasus gagal ginjal akut misterius yang sedang merebak. Dugaannya kasus disebabkan cemaran etilen glikol pada obat sirup. (HO/Antara)
Perbesar
Ilustrasi - Petugas memeriksa kesehatan anak di tengah kasus gagal ginjal akut misterius yang sedang merebak. Dugaannya kasus disebabkan cemaran etilen glikol pada obat sirup. (HO/Antara)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau (BPOM) meminta produsen menarik semua obat yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dari pasaran. Tujuannya mencegah risiko terjadinya gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Belajar dari kasus Gambia, keracunan zat pelarut tambahan tersebut diduga menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak. Lalu, apa yang harus dilakukan jika anak sudah terlanjur minum obat yang mengandung etilen glikol?

Fahreza Aditya Neldy, dokter spesialis anak di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), mengatakan jika obat yang dikonsumsi anak sudah ditemukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berbahaya, perlu dilakukan langkah lanjutan.

Pantau gejala yang terjadi

Menurut Fahreza, aktivitas anak mungkin saja berbeda dan hal ini masih belum diketahui secara sempurna. "Dokter akan memantau, biasanya kalau sampai ke gejala, misalnya produksi urine terganggu, kita akan meneruskan beberapa pemeriksaan," ujarnya.

Untuk pemeriksaan itu, bisa dilakukan pemeriksaan urine lengkap untuk mendeteksi apakah ada kalsium oksalat yang terdeteksi dan juga apakah terjadi penurunan produksi urine.

Bila terjadi penurunan produksi urine, bisa dilakukan pemeriksaan. "Urine kan bahan kasar, sebenarnya yang dibersihkan fungsi ginjal itu racun-racun seperti ureum dan kreatinin, jadi kita akan memantaunya," ujarnya.

Gejala keracunan etilen glikol akan muncul secara bertahap dalam 72 jam, di antaranya:

  • Dalam 30 menit-1 jam, fungsi sistem saraf akan menurun sehingga menimbulkan gejala lemas, kejang, enggak nyambung ketika diajak ngobrol, hingga sulit mengontrol gerak tubuh. Gangguan saluran cerna, seperti muntah hingga diare juga bisa terjadi.
  • Dalam 12-24 jam, gejala merambat ke jantung dan paru yang ditandai dengan batuk, sesak napas, gangguan tekanan darah, hingga gagal ginjal.
  • Dalam 24-72 jam, fungsi ginjal mulai terganggu sehingga produksi urinee mulai berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali selama 6-8 jam. Selain itu, timbul rasa nyeri pada area kiri dan kanan di tengah punggung bagian belakang.

Gunakan obat yang dianjurkan pemerintah

Untuk mengatasi gejala gagal ginjal akut misterius, gunakan obat yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM. BPOM telah merilis daftar 23 obat sirop yang aman digunakan dan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin maupun gliserol, di antaranya:

• Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

• Amoxan (Sanbe Farma)

• Amoxicillin (Mersifarma TM)

• Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

• Cazetin (Ifars Pharmaceutical Laboratories)

• Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

• Cefspan syrup (Kalbe Farma)

• Cetirizin (Novapharin)

• Devosix Drop 15 ml (Ifars Pharmaceutical Laboratories)

• Domperidon Syr (Afi Farma)

• Etamox Syrup (Errita Pharma)

• Interzinc (Interbat)

• Nytex (Pharos)

• Omemox (Mutiara Mukti Farma)

• Rhinos Neo Drop (Dexa Medica)

• Vestein (Erdostein) (Kalbe)

• Yusimox (Ifars Pharmaceutical Laboratories)

• Zinc Syrup (Afi Farma)

• Zincpro syr (Hexpharm)

• Zibramax (Guardian Pharmatama)

• Renalyte (Pratapa Nirmala)

• Amoksisilin

• Eritromisin


BPOM juga menetapkan tujuh produk yang sudah diuji dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Produk yang dimaksud, antara lain:

• Ambroxol HCl (Kimia Farma)

• Anakonidin OBH (Konimex)

• Cetirizin (Sampharindo Perdana)

• Paracetamol sirop (Mersifarma TM)

• Paracetamol sirop (Kimia Farma)

• Paracetamol sirop (Afi Farma)

• Paracetamol drops (Afi Farma)

Meski tidak langsung mengalami keracunan usai telanjur minum etilen glikol, orangtua tetap perlu waspada. Segera hentikan penggunaan obat yang dilarang BPOM. Selain itu, pantau terus kondisi tubuh si kecil dan pastikan kebutuhan cairannya terpenuhi.

INDRA BOUFAKAR

Baca juga: Tata Laksana Penanganan Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus