Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT) di Aceh, Juniar, mengatakan membersihkan telinga menggunakan cotton bud bisa berdampak pada gangguan pendengaran, bahkan bisa membuat tuli saraf.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Awalnya bisa tuli konduktif karena gangguan telinga luar dan tengah. Tetapi lama-kelamaan bisa membuat tuli saraf," kata Juniar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan tuli saraf tersebut dapat disebabkan pemakaian cotton bud yang mendorong kotoran telinga (serumen) makin ke dalam sehingga akan terus mendekati gendang telinga dan bisa mengurangi fungsi pendengaran.
"Racun-racunnya itu bisa sampai ke saraf sehingga kita akan kurang mendengar, perkataan lawan bicara pun sudah tidak terdengar jelas lagi," ujarnya.
Iritasi dan luka
Selain itu, pemakaian cotton bud juga akan membuat iritasi serta luka pada bagian liang telinga sehingga dapat memudahkan organisme gram negatif atau bakteri anaerob mudah masuk, akhirnya bisa menyebabkan penyakit otitis atau inflamasi dari telinga luar. Biasanya pasien akan merasakan telinga gatal, nyeri, dan kalau dipegang terlalu sakit. Kemudian, terlalu sering memakai cotton bud yang terlalu dalam juga bisa menyebabkan gendang telinga robek.
"Apabila gendang telinga robek, suara yang masuk juga tidak akan maksimal untuk menggetarkan tulang pendengaran yang berada di belakang telinga," jelasnya.
Juniar menambahkan kotoran telinga sebenarnya tidak perlu dibersihkan dengan cotton bud karena akan keluar sendiri ketika rahang bergerak. "Ketika rahang bergerak seperti sedang makan, menguap, dan mengunyah, kotoran telingan akan terdorong keluar," ujarnya.
Karena itu, ia menyarankan penggunaan cotton bud untuk membersihkan telinga cukup pada area yang terlihat saja agar tidak merusak gendang telinga dan mendorong kotoran masuk ke dalam. "Jadi, kalau mau membersihkan cukup pada bagian yang tampak dari luar," imbaunya.
Pilihan Editor: Penyebab dan Gejala Gendang Telinga Pecah