Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
BPOM mendapati lebih dari 1.500 produk kosmetik ilegal sepanjang 2022 karena mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri.
Kosmetik legal bisa mengandung paraben sebagai pengawet.
Penggunaan kosmetik secara berlebihan membuat batas aman paraben terlampaui.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis pernyataan bahwa sepanjang tahun lalu mereka menemukan lebih dari 1.500 produk kosmetik ilegal di Indonesia yang mengandung bahan yang dilarang dan membahayakan kulit, seperti merkuri.