Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Bolu Toba Ala Andika Pratama dan Ussy Ramaikan Kuliner Medan

Kehadiran Bolu Toba ini menambah kuliner di Kota Medan.

6 Februari 2018 | 17.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
TEMPO/Arif Fadillah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Pasangan selebriti Andika Pratama dan Ussy Sulistiawaty menjajal usaha kuliner di kota Medan, Sumatera Utara. Mereka menawarkan kue bolu yang diberi nama Bolu Toba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gagasan mereka direspon oleh Wali Kota Medan, HT. Dzulmi Eldin. Menurut dia, kehadiran Bolu Toba ini menambah kuliner di Kota Medan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia, Kota Medan terus berkembang dan mendukung setiap orang yang ingin berinvestasi di daerah ini," kata dia ketika menerima kunjungan Andika dan Ussy di Medan, Sabtu, 3 Februari 2018.

Eldin menyatakan sudah banyak artis ibu kota yang mencoba membuka usaha kuliner di Kota Medan. "Diharapkan Bolu Toba ini dapat menjadi kuliner baru dan menjadi salah satu kuliner favorit warga Medan dan juga warga di luar daerah," ujarnya.

Andika Pratama menjelaskan dia sangat tertarik membuka usaha kuliner di Medan karena daerah ini adalah kota ketiga terbesar di Indonesia, sehingga dia yakin usahanya akan sukses. Nama Bolu Toba dia pilih karena Medan atau Sumatera Utara dikenal dengan Danau Toba.

"Tentunya warga Medan dan sekitarnya akan lebih mengenal bolu tersebut," ujar Andika. Ussy mengatakan dia bersama suaminya itu sudah membuka usaha bolu di Kota Cirebon dan Batam dengan ciri khas dari kedua kota itu.

"Kami berharap Bolu Toba ini dapat diterima masyarakat kota Medan dan sekitarnya serta menjadi kuliner baru dan oleh-oleh dari kota ini," kata Ussy.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus