Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

BPOM: Jangan Mudah Percaya Klaim Obat Herbal Sembuhkan Covid-19

Semakin banyak masyarakat yang mempromosikan produk herbal mereka pada masa pandemi virus corona alias COVID-19. BPOM pun minta masyarakat cek di sini

5 Mei 2020 | 11.45 WIB

Tak Sembarang Tenggak Obat Herbal
Perbesar
Tak Sembarang Tenggak Obat Herbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Semakin banyak masyarakat yang mempromosikan produk herbal mereka pada masa pandemi virus corona alias COVID-19. Dalam iklannya, para penjual itu sering mengklaim khasiat atau manfaat produk herbal itu dapat membantu memelihara daya tahan tubuh yang kemudian dikaitkan dengan upaya pencegahan dan pengobatan penyakit COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Badan Pengawasan Obat dan Makanan menyatakan bahwa obat herbal yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) BPOM maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat dan mutunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan pers pada 5 Mei 2020, BPOM pun mengingatkan bahwa klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik. Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus COVID-19," tulis keterangan resmi BPOM itu.

Tim BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati COVID-19. Sebelum menggunakan produk herbal, ada baiknya masyarakat melakukan cek KLIK yang merupakan istilah dari Kemasan, Label, Izin, Kedaluwarsa. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa.

Ada baiknya juga masyarakat diminta untuk lebih dahulu berkonsultasi ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu. Produk herbal yang telah memiliki NIE dapat dicek melalui laman resmi https://cekbpom.pom.go.id/. Bila ada ada produk herbal yang dinilai mencurigakan, masyarakat diminta untuk menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533, SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail [email protected], Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus