Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Gejala Gangguan Bipolar dan Pengobatannya.

Gangguan bipolar bisa diobati dengan perawatan jangka panjang dan berkelanjutan. Bisa dilakukan dengan pengobatan, terapi bicara, serta dukungan keluarga.

14 Oktober 2022 | 12.35 WIB

ilustrasi bipolar (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi bipolar (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Gangguan bipolar adalah penyakit mental yang ditandai dengan naik turunnya emosional secara berlebihan.

Orang yang memiliki gangguan bipolar biasanya akan berada pada masa di mana akan sangat bersemangat dan percaya diri, dan di waktu yang lainnya akan merasa sangat sedih dan kehilangan harapan.

Gejala Gangguan Bipolar

Gejala setiap orang yang memiliki gangguan bipolar berbeda-beda. Berikut gejala bipolar dengan maniak tertinggi melasir WebMD:

  • Kebahagiaan, kegembiraan, dan rasa penuh harapan yang berlebihan
  • Perubahan mendadak dari sangat gembira bisa menjadi tiba-tiba mudah tersinggung, sedih, dan marah
  • Kegelisahan
  • Bicara cepat dan tidak berkonsentrasi
  • Terlalu bersemangat sampai kekurangan tidur
  • Dosorang seks yang luar biasa tinggi
  • Penyalahgunaan narkoba dan alkohol
  • Membuat rencana besar yang tidak realistis
  • Menjadi lebih impulsif
  • Tidak nafsu makan

Sedangkan gejala untuk seseorang dengan gangguan bipolar dengan suasana hati yang menurun, yaitu:

  • Kehingan energi
  • Selalu merasa putus asa dan tidak berharga
  • Sulit berkonsentrasi
  • Berbicara perlahan
  • Tidak menikmati hal-hal yang dulu pernah disukai
  • Menangis tidak terkendali
  • Sulit dalam membuat keputusan
  • Insomnia
  • Selalu berpikir tentang kematian dan bunuh diri
  • Mencoba untuk bunuh diri

Gangguan bipolar bisa diobati dengan perawatan jangka panjang dan berkelanjutan. Bisa dilakukan dengan pengobatan, terapi bicara, perubahan gaya hidup, serta dukungan dari keluarga.

Baca : Apa Itu Gangguan Bipolar dan Jenis-jenisnya

Pengobatan

  • Obat penstabil suasa hati seperti Carbamzepine, Lamotrigin, Lithium, atau Valproate.
  • Obat antipsikotik seperti Cariprazine, Lumateperon, Olanzapine, dan Quetiapine.
  • Obat antidepresan
  • Obat antideresan – antipsikotik
  • Obat tidur atau obat penenang seperti Benzodiazepin

Psikoterapi

  • Interpersonal and Social Rhythm Therapy (IPSRT)

Ini adalah terapi yang digagas untuk mengatur rutinitas harian. Mulai dari bangun tidur hingga makan, ini bertujuan untuk menjaga suasana hati tetap stabil.

  • Cognitive Behavioral Therapy (CBT).

Terapi ini bisa membantu orang dengan gangguan bipolar agar belajar untuk mengelola stres dan mengganti kebiasaan dari tindakan buruk dengan alternatif yang lebih positif.

  • Psikoedukasi

Terapi ini lebih kepada keluarga agar mempelajari serta memahami gangguan bipolar sehingga bisa mendukung penderita ketika sedang kambuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pilihan pengobatan lain yang bisa digunakan untuk gangguan bipolar seperti:

  • Terapi kejang listrik.

Ini adalah pilihan terakhir jika pengobatan dan terapi tidak berhasil. Memberikan kejutan ke otak dengan tekanan listrik yang kecil bisa menyalakan keseimbangan bahan kimia tertentu. Pengobatan ini cukup aman karena risiko dan efek samping yang sedikit.

  • Akupuntur

Dalam beberapa bukti, memberikan akupuntur dapat membantu meringankan depresi dari gangguan bipolar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu perubahan gaya hidup yang bisa dilakukan seperti:

  • Olahraga teratur
  • Belajar mengenali perubahan suasana hati
  • Dapatkan dukungan dari teman-teman
  • Buat jurnal atau bagan gejala
  • Belajar mengelola stres
  • Temukan hobi
  • Jangan minum alkohol atau menggunakan obat-obatan terlarang.

Itulah gejala dan pengobatan yang bisa dilakukan untuk orang yang menderita gangguan bipolar.

FANI RAMADHANI
Baca : 2 Gejala Umum Gangguan Bipolar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus