Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Manjurkah Minum Obat Penurun Kolesterol setelah Santap Makanan Berlemak?

Pakar mengatakan minum obat kolesterol seperti Simvastatin setelah makan makanan tinggi lemak tanpa tahu kadar kolesterol di tubuh itu tidak bijak.

24 April 2023 | 16.45 WIB

ilustrasi makanan bersantan (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi makanan bersantan (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar kesehatan Dr (Cand.) dr Inggrid Tania mengatakan minum obat kolesterol seperti Simvastatin setelah makan makanan tinggi lemak di masa Lebaran tanpa tahu kadar kolesterol dalam tubuh termasuk tindakan tidak bijak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Memang tidak bijak. Padahal belum memeriksa kadar kolesterol tetapi langsung konsumsi Simvastatin. Dalam jangka pendek tidak akan menimbulkan efek samping, efek buruk," ujar Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, yang dikhawatirkan justru efek jangka panjang, antara lain gangguan di otot, misalnya nyeri otot, rhabdomyolysis atau sindrom atau kumpulan gejala akibat kerusakan dan kematian jaringan otot rangka, gangguan pencernaan, dan juga bisa terjadi gangguan fungsi liver.

"Biasanya orang meminum Simvastatin juga jangka panjang, apalagi kalau kolesterolnya memang tinggi atau sering makan makanan berlemak tinggi atau tinggi kolesterol," tuturnya.

Dia menjelaskan menyantap makanan tinggi lemak dapat memunculkan gejala seperti leher tegang, pusing, begah, dan mual belum langsung berhubungan dengan kolesterol karena proses lemak dimetabolisme sehingga akhirnya menjadi kolesterol butuh waktu. Gejala tersebut biasanya muncul segera atau dalam hitungan menit usai menyantap makanan tinggi lemak, khususnya lemak jenuh seperti hidangan bersantan. 

Makanan bersumber hewani selain tinggi lemak jenuh juga tinggi kolesterol. Walau begitu, tanda kolesterol jahat tinggi sebetulnya bisa juga berupa keluhan semacam itu. Tetapi, yang dikhawatirkan gejala tidak terasa lalu menimbulkan aterosklerosis atau plak penyumbat arteri yang menjadi pemicu penyakit jantung koroner.

"Jadi yang tidak terasa ini yang justru lebih berbahaya karena ujung-ujungnya bisa serangan jantung, misalnya," tutur Inggrid.

Minum sesuai anjuran dokter
Sementara itu, terkait obat penurun kolesterol, pakar kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama berpendapat meminum obat usai menyantap makanan tinggi lemak pada pagi hari tak berarti pada sore hari kolesterol langsung turun.

"Simvastatin baru berkhasiat kalau dikonsumsi rutin, jadi enggak benar kalau Lebaran pagi banyak makan berlemak dan langsung minum Simvastatin sorenya, lalu dianggap kolesterolnya turun," ujar mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

Simvastatin merupakan nama generik dari obat kolesterol, tepatnya low density lipoprotein (LDL) atau kolesterol jahat, karena merupakan penyebab utama munculnya plak dalam pembuluh darah, serta meningkatkan kolesterol baik atau high density lipoprotein (HDL). Jenis obat kolesterol antara lain Atorvastatin dan Rosuvastatin.

Menurut Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu, kalaupun orang ternyata memiliki kadar kolesterol jahat yang tinggi maka tak cukup hanya dengan minum satu jenis statin. Dia perlu mengimbanginya dengan pengaturan pola makan tepat dan olahraga. Tjandra tidak menyarankan langsung meminum obat, termasuk untuk kolesterol seperti Simvastatin, tanpa resep dokter.

"Tentang efek samping, maka semua obat yang harus dengan resep dokter seperti Simvastatin tentu baru boleh diminum kalau dianjurkan oleh dokter, jangan self-medication," tegasnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus