Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Melody JKT48 : Berteman dengan Makeup, Tak Takut Jerawat

Melody JKT48 punya tips khusus agar wajahnya selalu bersih dan tampak natural.

6 November 2017 | 15.37 WIB

Model rambut kepang ala Melody JKT48. Instagram
Perbesar
Model rambut kepang ala Melody JKT48. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Melody JKT48 sudah enam tahun bergabung dengan grup idola yang bermula dari Jepang itu. Melody JKT48 atau Melody Nurramdhani Laksani, setiap saat tampil dengan wajah segar dan makeup yang pas. "Sebagai member JKT48, aku harus berteman dengan makeup, baik saat pertunjukan teater, photoshoot, TV show, atau yang lainnya. Tapi aku enggak pernah takut sama jerawat," tulis Melody JKT48 di akun Instagramnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Makeup yang digunakan Melody JKT48 selalu terlihat natural dan dia tidak pernah menunjukkan wajah dengan makeup dasar yang tebal. Kontur yang digunakan juga tidak terlalu menonjol. Untuk alis, Melody JKT48 juga tidak pernah menggambar alis terlalu gelap atau tebal. Alis tampak rapi dengan warna muda yang cocok dengan warna rambutnya yang berwarna coklat.

Melody JKT48 tampil dengan ‘Claret Cape Dress Navy'. Instagram

Melody JKT48 selalu menggunakan lipstik berwarna nude atau pink muda. Dia tak pernah memakai warna gelap atau yang terlalu terang. Warna-warna pemulas bibir yang lembur membuat wajahnya terlihat manis. Melody JKT48 juga jarang menggunakan eyeshadow, melainkan memilih eyeliner dan maskara tipis.

Bagi Melody JKT48, menjaga kebersihan kulit adalah keharusan. "Buat aku, penting banget untuk menjaga kulit terutama wajah yang merupakan bagian paling penting bagi wanita," tulis Melody JKT48, 25 tahun, di Instagram.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus