Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembakkan gas air mata bertubi-tubi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober lalu. Akibatnya, korban tragedi Kanjuruhan ini terdata 131 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Lalu apa sebenarnya bahaya dari kandungan gas air mata tersebut?
Bahaya Gas Air Mata
Gas air mata merupakan bahan kimia yang menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata. Mengutip dari Medical News Today, beberapa bahan kimia yang paling umum digunakan adalah chloroacetophenone (CN) yang merupakan polutan udara beracun, chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip dari www.lung.org, secara umum paparan gas air mata dapat menyebabkan sesak dada, batuk, rasa tercekik, mengi dan sesak napas. Selain rasa terbakar pada mata, mulut dan hidung, penglihatan pun juga akan kabur dan kesulitan menelan. Biasanya, efek gas air mata akan hilang dalam 15-20 menit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Healthline, selain paparan gas air mata pada tubuh, tabung yang digunakan untuk menembakkan zat ini juga dapat menyebabkan cedera. Tabung tersebut bisa panas dan dapat menyebabkan luka bakar. Benturan tabung juga dapat mengakibatkan kerusakan pada wajah, mata, atau kepala. Sebuah studi 2017 menyebutkan bahwa bahan kimia dan tabung yang digunakan untuk melepaskannya dapat menyebabkan cedera parah, cacat permanen, dan kematian.
Gas air mata juga dapat menyebabkan luka bakar kimia, reaksi alergi, dan gangguan pernapasan. Orang dengan riwayat pernapasan yang sudah ada sebelumnya, seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), memiliki tingkat risiko lebih tinggi mengalami gejala penyakit parah yang dapat menyebabkan gagal napas.
Gas air mata juga memiliki efek kesehatan jangka panjang. Di mana mungkin terjadi jika terpapar dalam waktu lama atau dalam dosis tinggi saat berada di area tertutup. Dalam kasus ini, gas air mata dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian.
Menurut Physicians for Human Rights, paparan gas air mata yang berkepanjangan atau berulang dapat menyebabkan gejala gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Paparan gas air mata dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung atau tekanan darah. Pada orang dengan riwayat penyakit jantung yang sudah ada sebelumnya, hal ini dapat menyebabkan serangan jantung bahkan kematian.
RINDI ARISKA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.