Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia tercatat memiliki 92 juta pekerja yang berpotensi mendapat perlindungan dari BPJamsostek, namun masih ditemukan sekitar 65 persen dari mereka yang belum berstatus sebagai anggota aktif berdasarkan iuran yang harus dipenuhi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mendukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan yang diprakarsai oleh pemerintah, Rumah Sakit Royal Progress gandeng BPJamsostek untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan khususnya di Jakarta Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, BPJamsostek merupakan salah satu upaya preventif penting untuk mendapat perlindungan dari berbagai risiko saat bekerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Terlebih bagi mereka yang memiliki klasifikasi sebagai pekerja rentan, antara lain seperti tenaga kesehatan, pekerja sosial, pekerja kerohanian, penjual makanan dan minuman keliling, hingga kurir pengantar, serta pekerja rentan lainnya.
Direktur Utama Rumah Sakit Royal Progress, Ivan R. Setiadarma, mengatakan, timnya menyambut baik Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan yang diprakarsai oleh pemerintah Indonesia dalam menjaga keselamatan para pekerja agar memiliki perlindungan keamanan dan kesehatan yang pasti.
Timnya pun bersemangat untuk bersinergi bersama BPJamsostek dalam mengadakan program donasi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Program ini ditujukan bagi ribuan peserta yang bukan termasuk dalam kategori penerima upah (BPU) dan belum menjadi peserta BPJamsostek karena kondisi dan keterbatasannya," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 4 Februari 2023.
"Kami berharap dukungan tersebut dapat membantu pekerja rentan setempat untuk terlindungi dari risiko kesehatan yang mungkin terjadi di tempat kerja,” kata Ivan.
Derice Sumantri, Direktur Healthcare Division Progress Group, mengatakan, timnya meyakini bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus dikembangkan melalui pelayanan terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak mulai dari tim medis, pasien beserta keluarganya, kolega korporasi, asuransi hingga BPJS sebagai lembaga penjamin sosial. "Hal ini dapat dilakukan dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan pelayanan, serta terus berupaya untuk menciptakan sinergi antar pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan," katanya.
Ia pun percaya bahwa ada dampak baik dengan terus bekerja sama dan bersinergi. "Kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Derice.
Baca: Ribuan Pekerja di Industri Sepatu Tangerang Kena PHK, Begini Faktanya