Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

5 Fakta tentang Cokelat Dubai yang Viral, dari Pencipta hingga Harga

Ketahui lebih jauh tentang cokelat Dubai yang viral, dari pencipta, cara membeli, sampai harganya

29 November 2024 | 21.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di antara banyak tren makanan di Dubai, Uni Emirat Arab, yang terbaru adalah cokelat isi knafeh. Dikenal secara global sebagai cokelat Dubai, makanan manis ini diperkenalkan pertama kali oleh Fix Dessert Chocolatier, toko cokelat kelas atas di kota itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepopuleran cokelat Dubai sudah mendunia berkat TikTok. Kini, banyak merek-merek lain membuat cokelat yang terinspirasi dari makanan penutup itu. Di Indonesia, beberapa toko dessert terkenal juga menambahkan cokelat ini dalam menu mereka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski sudah populer, banyak orang yang masih penasaran pada cokelat Dubai. Jadi, inilah beberapa fakta menarik tentang makanan penutup ini. 

1. Pencipta Cokelat Dubai

Cokelat Dubai diciptakan oleh ekspatriat Dubai keturunan Inggris-Mesir, Sarah Hamouda. Dia adalah pendiri Fix Dessert Chocolatier yang meluncurkan merek tersebut pada 2021. Ia terinspirasi oleh keinginannya saat hamil untuk menciptakan sesuatu yang lebih dari sekadar cokelat biasa dan lahirlah Fix Dessert Chocolatier.

2. Isian Cokelat 

Cokelat Dubai yang viral itu memadukan knafeh pencuci mulut Timur Tengah dengan kenikmatan cokelat yang kaya. Cokelat ini memiliki tekstur pistachio dan keju yang lengket dan renyah, dengan percikan cat warna-warni di atasnya yang membuat tampilannya menarik. 

3. Hanya Bisa Dipesan lewat Aplikasi

Cokelat Dubai tidak bisa didapatkan di toko mana pun, bahkan di gerai Fix Dessert Chocolatier. Satu-satunya cara untuk mendapatkan cokelat ini di Abu Dhabi dan Dubai adalah melalui aplikasi pemesanan makanan, Deliveroo. Namun, ada triknya.

Setiap hari, cokelat batangan ini mulai dijual pada pukul 2 siang dan 5 sore, lalu habis dalam hitungan menit. Jadi, jika ingin memesan, pelanggan perlu masuk ke akun Deliveroo tepat sebelum cokelat tersebut mulai dijual, masukkan ke keranjang belanja segera setelah tersedia, dan segera bayar. Jika ragu, orang lain mungkin akan mengambilnya. 

4. Harga 

Cokelat Dubai ini dijual per kotak dengan isi enam varian yang harganya AED 385 atau sekitar Rp1,6 juta. Ada juga satu kotak mini berisi 10 potong cokelat berukuran lebih kecil dihargai AED 189 atau sekitar Rp816.000. 

Varian rasanya antara lain Can’t Get Knafeh of It-Hero (knafeh renyah dicampur dengan pistachio dan pasta tahini, dibalut cokelat susu), Cereously Chewsy (brownies fudge kenyal dengan sereal yang dibalut cokelat susu), Mind Your Own Buiscoff (kue keju lotus renyah yang dibalut cokelat putih) dan Pick Up A Pretzel (Knafeh renyah dan pretzel karamel asin yang dibalut cokelat susu).

5. Antre sampai 10 Jam

Cokelat Dubai kini banyak dibuat merek-merek cokelat lain di luar negeri. Meski sudah semakin umum, antrean untuk medanpatkan cokelat ini menggila. Di Stuttgart, Jerman, misalnya, cokelat ini diperkenalkan Lindt bulan ini. Para penggemar menunggu berjam-jam dalam cuaca dingin untuk membeli cokelat batangan tersebut. Meskipun harganya lebih mahal hingga 20 euro per batangan, konsumen tak gentar. Mereka rela menunggu sampai 10 jam. 

Di Paris, merek cokelat Salon du Chocolat juga membuat versinya sendiri. Orang rela mengantre tiga jam untuk mendapat cokelat Dubai yang dijual seharga 15 euro atau sekitar Rp251.000.

Bagaimana dengan di Indonesia? Beberapa merek toko dessert juga membuat versi cokelat Dubai sendiri seperti Dapur Cokelat, Harvest, Pipiltin Cocoa, dan Don Bakeshop. Sebagian dari toko-toko ini hanya membuat cokelat Dubai berdasarkan pesanan.

FACT MAGAZINE | TIMES OF INDIA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus