Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amsterdam akan melarang kunjungan tur wisata ke kawasan prostitusi Red Light District. Larangan itu akan berlaku pada April, dikutip dari laporan USA Today, Jumat, 14 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menerapkan larangan itu, karena rombongan tur wisata kerap berbuat tidak pantas kepada para pekerja seks komersial yang berdiri di balik ruang kaca, "Tidak sopan memperlakukan pekerja seks sebagai daya tarik wisata," kata Wakil Walikota Amsterdam Victor Everhardt.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perilaku wisatawan yang kerap memotret tanpa persetujuan para pekerja seks komersial itu dianggap melecehkan. Karena itu, pemerintah setempat melarang rombongan wisata melewati ruang kaca tempat prostitusi.
Langkah itu sebagai upaya untuk melindungi para pekerja seks di kawasan itu. Pemerintah juga menyoroti soal pariwisata yang berlebihan di Red Light District untuk menerapkan larangan. Ada 115 tur berpemandu melewati kawasan itu setiap hari.
Menurut pemerintah setempat, kunjungan wisatawan yang sangat banyak itu menimbulkan ketidaknyamanan bagi penduduk dan bisnis di daerah itu, "Larangan (pembatasan) tur kelompok di Red Light District akan membantu mencegah gangguan bagi penduduk dan bisnis," ucap Everhardt.
Kepadatan di pusat kota Amsterdam, termasuk kawasan Red Light District, telah menjadi masalah besar selama bertahun-tahun.
Setelah larangan itu diterapkan, tur wisata masih diizinkan, namun tidak melewati ruang kaca tempat para pekerja seks komersial. Kemudian, ada panduan tertentu untuk mengikuti aturan yang baru, dikutip dari Express.
USA TODAY | EXPRESS