Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menjalani masa tahanan selama sebelas bulan, Anggita Sari ingin mencoba menjalani kehidupan baru. Ia bertekad tak lagi mengonsumsi obat terlarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggita mengaku menggunakan narkoba selama tiga tahun. Dia ditangkap aparat kepolisian pada 24 November 2016.
"Alasannya, aku enggak mau lagi mengecewakan orang tua dan mau hidup lebih baik," ucapnya.
Selain itu, mantan kekasih gembong narkoba Freddy Budiman itu tak mau kembali berurusan dengan masalah hukum dalam kasus yang sama.
Anggita sudah merasakan betapa tidak nyamannya berada di dalam rumah tahanan. "Hukumannya juga sudah tinggi," tutur Anggita Sari.
Anggita Sari ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba pada 24 November 2016. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Anggita Sari 1 tahun penjara. Tapi Anggita hanya menjalani delapan bulan kurungan di Rutan Pondok Bambu dan tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
TABLOIDBINTANG.COM