Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketika mendapati promosi hotel atau restoran, tertera bentuk layanan beserta nominal tarifnya. Biasanya akan tertulis harga nett atau harga dengan dua tanda tambah alias plus plus di belakangnya. Jika belum tahu makna dua tanda plus di belakang harga, mari kita simak penjelasan berikut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Assistant Director of Marketing and Communications Hotel Gran Melia Jakarta, Wike Trisnandhini menjelaskan dua tanda plus di belakang harga itu menandakan 10 persen pajak dan 10 persen service charge. "Karena service charge itu kena pajak juga, jadi pajaknya sebesar 11 persen," kata Wike kepada Tempo di Jakarta, Rabu 10 April 2019.
Dengan begitu, makna plus-plus di belakang harga adalah 21 persen yang terdiri dari pajak dan pajak pelayanan. Contoh, jika sebuah layanan di hotel atau restoran senilai Rp 200 ribu ++, maka cara menghitungnya adalah Rp 200 ribu x (10 persen pajak + 11 persen service charge) = Rp 242 ribu.
Ilustrasi pelayan membersihkan meja restoran. Shutterstock
Wike Trisnandhini menjelaskan kebijakan service charge di setiap hotel dan restoran bisa berbeda. "Kalau di kami, service charge itu yang akan dibagikan kepada karyawan," ucap dia. Dengan adanya service charge tadi, tamu tak perlu memberikan tip kepada pelayan, meski tidak dilarang juga jika ingin tetap memberikan.
Artikel lainnya:
Ibu Hamil yang Wajib Bawa Surat Dokter Sebelum Naik Pesawat
Pada prinsipnya perusahaan tetap membayar upah karyawan sesuai dengan standar gaji mereka. Khusus di sektor jasa, ada yang menerapkan ongkos pelayanan dan ada pula yang tidak. "Karena mungkin saja ada restoran atau hotel yang pekerjanya bergantung pada tip," kata Wike Trisnandhini.
Di beberapa negara bagian di Amerika misalnya, sebagian besar pelayan restoran memburu tip pelanggan. Jika pelanggan tidak memberikan tip, atau tip yang diberikan dianggap sedikit, maka pelayan itu tak segan bertanya adakah yang salah dari pelayanannnya bahkan sampai mengejar pelanggan karena tidak memberikan tip.
Meski begitu, ada juga negara yang pelayan di sektor jasa tidak meminta tip kepada pengunjung, dan memang tidak perlu memberikan tip. Musababnya, pajak di negara itu sudah cukup tinggi. "Di Norwegia misalnya, pajak restorannya sampai 25 persen," ucap Wike Trisnandhini.