Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Kang Ji Hwan Harus Bayar Ganti Rugi Rp 56 Miliar

Kang Ji Hwan melakukan pelecehan seksual terhadap 2 staf agensinya pada 2019 saat syuting drama Joseon Survival Period.

13 Oktober 2022 | 11.05 WIB

Kang Ji Hwan. Foto: Soompi.
Perbesar
Kang Ji Hwan. Foto: Soompi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan, Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment dituntut oleh rumah produksi Studio Santa Claus Entertainment sebesar 5,3 miliar won atau Rp 56 miliar. Itu merupakan uang ganti rugi akibat kasus pelecehan seksual yang menjerat Kang Ji Hwan pada 2019.

Studio Santa Claus Entertainment mengkonfirmasi putusan terakhir pengadilan pada Rabu, 12 Oktober 2022. "Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment diperintahkan untuk membayar 5,30 miliar won (atau 3,7 juta dolar AS) dalam biaya restitusi," kata Studio Santa Claus Entertainment.

Kang Ji Hwan membintangi serial drama Joseon Survival Period yang tayang di TV Chosun selama kontroversi kekerasan seksualnya. Karena ia harus keluar dari drama tersebut dan produksi sudah merekam 12 episode, Studio Santa Claus Entertainment awalnya menggugat Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment sebesar 6,3 miliar won atau Rp 67 miliar sebagai ganti rugi.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Kang Ji Hwan mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawan agensi yang dikontrak setelah minum bersama mereka di rumahnya pada Juli 2019. Akibatnya, Kang Ji Hwan dijatuhi hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara dengan masa percobaan 3 tahun, yang berarti jika dia melakukan kejahatan serupa dalam periode 3 tahun dia akan menjalani hukuman penjara.

Dalam persidangan awal, Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment diperintahkan untuk membayar denda masing-masing sebesar 5,2 miliar won (Rp 55,9 miliar) dan 600 juta won (Rp 6,4 miliar). Bintang drama Lie to Me itu mengajukan banding dan pengadilan mencatat ketentuan dalam kontrak aktor dengan Jellyfish Entertainment yang menyatakan agensi akan bertanggung jawab secara hukum untuk aktor tersebut, bahkan jika ia mengubah agensi dan memerintahkan agar aktor dan Jellyfish Entertainment membagi denda secara merata.

Pengadilan mengakui pada Mei lalu bahwa Kang Ji Hwan dan Jellyfish Entertainment, yang berada di bawah kontrak eksklusif ketika drama Joseon Survival Period diproduksi, bertanggung jawab untuk membayar kerugian sesuai dengan kontraknya dengan perusahaan produksi. Studio Santa Claus Entertainment sekarang secara resmi memenangkan gugatan tersebut.

ALLKPOP | KOREABOO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Marvela

Marvela

Lulusan jurusan Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara (UMN) pada 2021. Bergabung dengan Tempo sejak 2020. Menulis artikel hiburan untuk Tempo.co dan tokoh untuk majalah Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus