Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Hollywood, Johnny Depp mendonasikan uang senilai 1 juta dolar AS atau Rp 14,8 miliar dari uang ganti rugi yang didapatkan dari mantan istrinya, Amber Heard atas kasus pencemaran nama baik tahun lalu. Mengutip dari The Hollywood Reporter dan Hindustan Times, uang donasi itu dibagi ke lima badan amal berbeda, yang masing-masing mendapatkan 200 ribu dolar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan laporan, lima badan amal yang dituju oleh Johnny Depp adalah Make-A-Film Foundation, The Painted Turtle, Red Feather, Tetiaroa Society dan Amazonia Fund Alliance. Donasi ini akan dibagikan untuk anak-anak yang sakit atau menyediakan rumah aman bagi yang membutuhkan.
Johnny Depp Hanya Donasi Sebagian dari Uang yang Didapatkan dari Pengadilan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Uang yang didonasikan Johnny Depp diambil dari uang ganti rugi yang diberikan Amber Heard pada kasus pencemaran nama baik pada 2022. Pada kasus tersebut, Johnny Depp mendapatkan uang ganti rugi sebesar 10 juta dolar, sedangkan Amber Heard mendapatkan sebanyak 2 juta dolar.
"Kami bersenang hati karena dapat secara resmi menutup pintu menyakitkan untuk Depp, yang telah memperjelas selama proses yang berlangsung bahwa prioritasnya adalah tentang mengungkapkan kebenaran," ujar Benjamin Chew dan Camille Vasquez selaku pengacara Johnny Depp, dikutip dari pernyataan yang diberikan kepada The Hollywood Reporter.
Amber Heard Pernah Ajukan Banding dan Putuskan Pindah ke Spanyol
Setelah kalah di meja hijau melawan Johnny Depp, Amber Heard pernah mengajukan banding pada Juni 2022. Namun, baru-baru ini Amber Heard dikabarkan sudah pindah ke Spanyol untuk menghindari proses hukum yang sulit dan mahal. Pemain film Aquaman itu mengatakan bahwa ia tidak mampu melindungi kebebasan berbicaranya.
"Aku mengambil keputusan ini karena telah kehilangan kepercayaan dengan sistem hukum Amerika, karena kesaksianku tidak dapat terlindungi dan berfungsi sebagai hiburan dan media sosial," tulisnya pada unggahan Instagram pada waktu itu.
Sementara itu, Amber Heard dan Johnny Depp sebelumnya menikah pada 2015 dan memutuskan untuk berpisah pada 2016, hanya 15 bulan setelah pernikahan. Amber Heard kemudian mengunggah tulisan di The Washington Post tentang kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami selama pernikahan pada 2018. Selanjutnya, pada 2019, Johnny Depp mengajukan tuntutan hukum atas kasus pencemaran nama baik.
GABRIELLA AMANDA | THE HOLLYWOOD REPORTER | HINDUSTAN TIMES