Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Cut Intan Nabila meluruskan kabar terkait kelanjutan laporannya terhadap sang suami, Armor Toreador Gustifante yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selebgram sekaligus mantan atlet anggar itu membantah akan mencabut laporan yang saat ini masih ditangani oleh Polres Bogor.
"Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya, di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang ada," kata Intan dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Cut Intan Nabila 5 Tahun Sembunyikan KDRT
Perempuan yang baru melahirkan anak ketiga bulan lalu ini meminta maaf karena merasa telah membuat heboh dengan mengunggah video KDRT di media sosial. Selama ini Intan telah menyimpan rapat perlakuan kasar yang dilakukan suaminya, baik dari keluarga dan sahabat. Ia memendam dan berusaha mengatasi semuanya itu sendiri.
"Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya, karna saya selalu bergelut dengan fikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah," tulis Intan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cut Intan Nabila. Foto: Instagram.
Cut Intan Nabila Harap Kasus KDRT Tak Terulang Lagi
Selebgram yang memiliki 1,4 juta pengikut itu berharap kasusnya ini menjadi pelajaran yang berharga supaya tidak terulang kembali di kemudian hari. "Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus saya agar tidak lagi terulang kasus-kasus KDRT seperti yang saya rasakan," katanya.
Selain itu, Intan juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantunya mengawal kasus ini. "Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Bogor @humaspolresbogor beserta jajarannya, dan terima kasih juga kepada Pengacara dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP @gerindra dan juga PPAI, serta seluruh masyarakat Indonesia yang sudah membantu saya dan menindak tegas kasus ini, terima kasih telah memberikan empati dan dukungan terhadap saya dan keluarga," tulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah Intan mengungkapkan kekerasan yang dialaminya melalui Instagram pada Selasa, 13 Agustus 2024, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap Armor Toreador. Di hari yang sama, Polres Bogor berhasil meringkus Armor di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku KDRT.
Atas tindakannya, Armor pun terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal KDRT, Pasal Kekerasan Terhadap Anak, dan Pasal Penganiayaan. Dia juga terancam pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.