Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Raffi Ahmad, belakangan terus menjadi sorotan. Namanya mulai ramai diperbincangkan setelah menerima gelar doktor honoris causa dari kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM). Terbaru, ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tentang Raffi Ahmad
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Wakil Ketua Umum Kadin
Kadin Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta menunjuk selebriti Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029. Kabar ini diumumkan Sekretaris Formatur Kadin Mulyadi Jayabaya di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, pada Senin, 7 Oktober 2024.
“Terima kasih pastinya kepada Pak Anindya Bakrie selaku ketua umum yang sudah mempercayakan kami,” kata Raffi Ahmad.
2. Kecurigaan
Pemberian gelar honoris causa kepada Raffi Ahmad memicu kecurigaan mengenai keabsahan UIPM sebagai perguruan tinggi. Dalam laman uipm-world.org, tercatat bahwa UIPM memiliki kantor di Rusia, Amerika Serikat, dan Indonesia. UIPM menyediakan pembelajaran jarak jauh yang sepenuhnya dilakukan secara daring.
Salah satu warganet Indonesia yang tinggal di Bangkok mengunggah video ketika ia mengunjungi lokasi UIPM Thailand lewat akun pribadinya @IbrahimNiar di platform X. Sesuai keterangan resmi, alamat kampus Thailand terletak di Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley. Namun ketika didatangi, di lokasi tersebut hanya ada perhotelan.
Warganet dengan nama akun @mazzini_gsp juga mempertanyakan akreditasi UIPM yang didapatkan dari Sovereign Knightly Order of the Kingdom of Prussia. Dalam unggahannya di X, Mazzini mempertanyakan bagaimana bisa kampus tersebut mendapat akreditasi dari kerajaan yang sudah tidak ada.
3. Klarifikasi UIPM
Klarifikasi UIPM melalui unggahan di Instagram, pada Selasa, 1 Oktober 2024 dan sempat diunggah ulang di Instagram Story Raffi sebelum kemudian dihapus, masa tayang berakhir bersamaan hilangnya akun tersebut.
Dalam pernyataannya, UIPM menjelaskan gelar honoris causa yang diberikan kepada Raffi Ahmad sudah sah sesuai peraturan. “Doktor Kehormatan merupakan gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang yang memenuhi syarat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
ADINDA JASMINE PRASETYO I ANASTASYA LEVENIA Y I OYUK IVANI S
Pilihan Editor: Perwakilan PBB Indonesia Buka Suara Soal UIPM Catut Nama