Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Puncak Musim Liburan di Bandung Zoo Diperkirakan Ahad, Pengunjung Diminta Hindari Parkir Liar

Pengelola Bandung Zoo meminta pengunjung untuk menghindari parkir liar

27 Desember 2024 | 07.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Staf kebun binatang mempersilakan wisatawan untuk berfoto dengan satwa-satwa koleksi dalam parade satwa di Bandung Zoo di Bandung, Jawa Barat, 25 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Pengelola kebun binatang atau Bandung Zoo membuat program libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Menurut Humas Bandung Zoo Sulhan Syafii, jumlah pengunjung pada 25 dan 26 Desember 2024 mengalami lonjakan. “Puncaknya diperkirakan Minggu,” katanya kepada Tempo, Kamis 26 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah pengunjung pada 25-26 Desember 2024 sebanyak 2.000 orang. Sementara pada waktu yang diperkirakan sebagai puncak kunjungan pada Ahad 29 Desember 2024 mencapai 3.000 orang. Menurut Sulhan, Bandung Zoo secara khusus pada 25 Desember lalu dan 1 Januari 2025 menyiapkan parade satwa pada pukul 10.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perubahan pada musim libur Nataru kali ini terkait waktu buka dan harga tiket. Menurut Sulhan, jam buka kunjungan dimajukan menjadi pukul 08.00 hingga tutup pukul 16.00 WIB. Sementara harga tiket seperti saat akhir pekan yaitu Rp 60 ribu per orang.

Pengunjung diimbau  parkir di dalam area Bandung Zoo

Terkait kejadian baru-baru ini soal pungutan dari tukang parkir liar, pengunjung diminta parkir di dalam area Bandung Zoo. Kapasitasnya, kata Sulhan, bisa mencapai 300 unit sepeda motor dan 80 mobil. Jika penuh, pengunjung diminta untuk parkir kendaraan di jalan sekitar dan area parkir Gedung Sasana Budaya Ganesha atau Sabuga ITB.

Adapun area parkir liar berada di trotoar sekitar Bandung Zoo. Belakangan muncul laporan pengunjung yang dimintai tarif parkir liar antara Rp 30-35 ribu per mobil, dan Rp 10 ribu per sepeda motor. “Itu memang sangat meresahkan hingga ditangkap oleh tim Saber Pungli,” ujar Sulhan. Masalah itu menurutnya kerap berulang, sehingga penindakan petugas pada 25 Desember lalu diharapkan bisa menghentikan pungutan liar yang mahal dari tarif resmi.

Menurut Ketua Satuan Tugas Saber Pungli Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rinto Prastowo, pihaknya menangkap beberapa oknum pungutan liar parkir di sekitar Bandung Zoo. Menurutnya pungutan parkir liar bisa berpengaruh terhadap kunjungan wisata.

“Parkir di trotoar membuat ketidaktertiban dan mengganggu lalu lintas,” ujarnya lewat keterangan di media sosial. Rinto meminta para tukang parkir liar untuk menghentikan aktivitasnya yang juga meminta uang lebih banyak dari para pengunjung.

Anwar Siswadi

Anwar Siswadi

Kontributor Tempo di Bandung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus