Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Rindu Alam, Restoran Fenomenal di Puncak Bogor Milik Tentara

Restoran Rindu Alam di kawasan Puncak Bogor, beroperasi sejak 1980 sampai 20 Februari 2020.

13 Oktober 2021 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Restoran Rindu Alam, Puncak, Bogor. kaskus.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rindu Alam adalah sebuah restoran di kawasan Puncak, Bogor, yang sudah berdiri sejak 1980. Wisatawan biasanya bersantap di sana sambil menikmati kesejukan dan pemandangan kebun teh dari atas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Deni Humaedi menilai, Rindu Alam bukan sekadar restoran, melainkan sudah menjadi destinasi wisata yang bersejarah. "Rindu Alam itu memang legenda," katanya pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Restoran Rindu Alam adalah milik perorangan. Restoran tersebut dibangun oleh Letnan Jenderal TNI Ibrahim Adjie pada 1979 di lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Rumah makan itu mulai beroperasi setahun kemudian.

Pengunjung Restoran Rindu Alam di Puncak, Bogor, dapat menikmati pemandangan dari ketinggian sekitar 1.444 meter di atas permukaan laut (mdpl). Restoran tersebut tutup pada 20 Februari 2020, setelah 40 tahun beroperasi, karena habis masa kontrak penggunaan lahan.

Deni Humaedi menjelaskan, lahan di atas bangunan Restoran Rindu Alam adalah aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Bogor, menurut dia, mengikuti aturan dan mendukung jika pemerintah provinsi ingin memanfaatkan area tersebut sebagai destinasi wisata.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berkunjung ke destinasi wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 Oktober 2021. "Kami berusaha memanfaatkan kembali area bekas Restoran Rindu Alam ini untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Hanya saja, Uu Ruzhanul Ulum melanjutkan, pemerintah harus berhati-hati agar tidak menabrak aturan. Kawasan bekas Restoran Rindu Alam di Bogor ini, menurut dia, bisa menjadi restoran wisata, kafe, serta pusat jajan serba ada atau pujasera. "Yang penting lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan, dan tidak melanggar aturan," kata Uu.

Baca juga:
Pemprov Jabar Bakal Hidupkan Lagi Kawasan Wisata Rindu Alam

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus