Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kawasan wisata air Sungai Oya yang berada di Kecamatan Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa ditutup sementara menyusul dua kecelakaan beruntun pada pada 26 dan 29 Agustus 2023. Kecelakaan itu menewaskan dua orang akibat tenggelam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penutupan tempat wisata air ini resmi diberlakukan per 30 Agustus 2023 hingga waktu yang tak ditentukan. Penutupan akses wisata air Sungai Oya hanya untuk kegiatan bermain di air atau sungai, sedangkan bentuk wisata lain seperti kuliner atau kegiatan camping di area itu masih diperkenankan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan kesepakatan perangkat Kecamatan Imogiri Bantul bersama pemangku terkait, termasuk Dinas Pariwata Kabupaten Bantul, tim search and rescue (SAR), dan kepolisian sektor serta koramil setempat, penutupan dilakukan untuk evaluasi keselamatan.
“Pertumbuhan wisata di sekitar Sungai Oyo dan apa pun yang terjadi di sini tanggung jawab bersama, termasuk kejadian kecelakaan air yang belum lama terjadi," kata Panewu (Camat) Imogiri Bantul Slamet Santosa.
Slamet mengatakan, kasus kecelakaan air yang menewaskan dua pengunjung akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan wisata di area itu menjadi lebih aman.
Kepala Seksi Operasi Tim SAR DIY Distrik Bantul Bondan Supriyanto mengatakan bahwa Sungai Oya memiliki karakteristik terlihat tenang di permukaan, namun memiliki beberapa pusaran air dan arus bawah yang tidak tertebak.
“Berdasarkan mitigasi yang kami lakukan pada kurun waktu 2017 - 2018, di sebagian Sungai Oya ini memang memiliki pusaran air," kata dia.
Hal ini disebabkan karena adanya cadas-cadas atau batu alam yang menyebabkan adanya rongga-rongga air di bawah. Jadi, meski permukaan air terlihat tenang, ini bisa menyebabkan pengunjung yang tidak hati-hati tersedot atau terkena pusaran.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Bantul Yuli Hernadi mengatakan, wisata air tergolong berbahaya sehingga soal keamanan harus diperhatikan serius.
“Standar keamanan itu wajib, soal pelampung misalnya, semua pengunjung wajib menggunakannya kalau ingin menikmati wisata air walaupun sudah ahli berenang," kata dia.
Selain itu, legalitas pengelolaan wisata juga betul-betul harus diperhatikan karena akan mempermudah alur pembinaan dan penyelesaian apabila ada hal-hal genting terjadi di lapangan.
Selama masa penutupan ini, seluruh pihak terkait akan berbenah, meningkatkan kapasitas pengelolaan, meniti titik-titik rawan, hingga menambah rambu-rambu peringatan yang mudah dibaca pengunjung kawasan wisata air Sungai Oya, Bantul, Yogyakarta.
PRIBADI WICAKSONO