Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

6 Fakta Penangkapan Virgoun, Pakai Sabu Dikosan Bersama Wanita

Fakta-fakta penangkapan penyanyi Virgoun karena memakai sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat.

21 Juni 2024 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Virgoun saat memberikan klarifikasi di kanal Youtubenya, Jumat, 28 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi lagu hit ‘Surat Cinta untuk Starla”, Virgoun Tambunan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Vokalis grup musik Last Child ini diringkus di kamar kosnya di daerah Ampera, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi. “Benar (ada penangkapan yang bersangkutan),” ujar Syahduddi saat dihubungi, Kamis, 20 Juni 2024. Berdasarkan catatan Tempo, terdapat sejumlah fakta-fakta penting dari penangkapan mantan suami Inara Rusli tersebut. Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Diringkus bersama seorang wanita

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga turut membenarkan penangkapan Virgoun. Dia juga menyebutkan, selain Virgoun, polisi membekuk seorang perempuan berinisial PA.

“Betul bahwa Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Indra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 21 Juni 2024.

2. Ditangkap Usai Konsumsi Sabu

Pada kesempatan itu, Indra juga mengungkapkan kronologi penangkapan penyanyi sekaligus penulis lagu tersebut. Menurut dia, Virgoun dan PA dibekuk setelah selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Tidak ada perlawanan dari keduanya dan yang bersangkutan bersikap kooperatif saat diamankan polisi. Karena itu, kini kepolisian mengejar orang yang memberikan narkotika itu kepada Virgoun dan PA.

“Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif. Sekarang kami sedang mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang bukti tersebut kepada VT dan PA,” ujar Indra.

3. Polisi Amankan Dua Buah Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, Indra mengatakan polisi berhasil mengamankan dua buah barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap. “Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” ujar Indra.

4. Hasil Tes Urine Positif

Indra juga mengungkapkan Virgoun akan kembali menjalani tes urine pada Jumat sore, 21 Juni 2024. Adapun berdasarkan hasil tes urine sementara, Virgoun dan BA dinyatakan positif memakai metamfetamin.

“Kalau tidak sore ini, besok kami akan lakukan tes urine. Tapi untuk tes urine sementara pada saat penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan metamfetamin,” kata Indra saat menjawab pertanyaan wartawan pada Jumat, 21 Juni 2024.

5. Virgoun Akan Jalani Tes Kesehatan

Selain tes urine, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap Virgoun dan PA. “Nanti kami juga akan lakukan cek kesehatan pada kedua orang yang sudah kita amankan tersebut,” ujar Indra. 

Saat ini, kondisi Virgoun dan PA dinyatakan sehat dan mereka bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan polisi. “Kondisi mereka sehat dan keduanya kooperatif saat dilakukan pemeriksaan,” kata Indra.

6. Status Virgoun Belum Tersangka

Indra menyatakan, kepolisian masih mendalami kasus Virgoun dan hubungan sang penyanyi dengan PA. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman, nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres,” ujarnya. 

Menurut Indra, pada saat ini status keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan awal. “Kami punya waktu 3x24 jam untuk pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut apakah naik status tersangka atau tidak,” kata dia.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus