Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Sederet Artis Terjerat Kasus Narkoba Sampai Medio 2024, Virgoun Susul Epy Kusnandar

Polisi tangkap Virgoun dalam kasus penyalahgunaan Narkoba. Berikut sederet selebritas dicokok karena kasus narkoba hingga pertengahan 2024.

23 Juni 2024 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat baru saja melakukan penangkapan terhadap musisi Virgoun Tambunan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga membenarkan penangkapan Virgoun. Selain Virgoun, polisi pun mencokok satu perempuan berinisial PA. “Betul bahwa Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata dia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 21 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menangkap penyanyi yang dikenal dengan lagu hitsnya “Surat Cinta untuk Starla” ini ditangkap di kamar kosnya di daerah Ampera, Jakarta Selatan, pada pukul 01.00, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Penangkapan musisi ini menambah jumlah nama artis atau selebriti Indonesia yang terjerat kasus narkoba hingga pertengahan 2024. Siapa saja kah mereka?

1. Virgoun

Dilansir dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya penangkapan musisi Virgoun terkait penyalahgunaan Narkoba. "Benar (penangkapan musisi V). Detailnya ke Kasat Narkoba ya," kata Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024 dikutip dari Antaranews.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Hingga kini, pihak Kepolisian masih dalam proses pengembangan atau pendalaman kasus tersebut. "Masih kita kembangkan," ujar dia.

2. Epy Kusnandar

Penyalahgunaan narkoba juga dilakukan oleh artis senior Epy Kusnandar alias Kang Mus yang bermain dalam sinetron Preman Pensiun. Dilansir dari Antara, pihak polisi mengungkapkan bahwa Epy Kusnandar mengonsumsi ganja di atas pohon di apartemen wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada 21 Maret lalu pukul 04.00 WIB. Adapun Ganja yang dikonsumsi EK tersebut sebanyak setengah linting, yang didapat dari temannya yang bernama Yogi Gamblez. 

Sebelumnya, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut bahwa Kang Mus ditangkap bersama dengan satu rekan pemain sinetronnya."EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron 'Preman Pensiun'," ujar Panjiyoga pada Jum'at 10 Mei 2024 dikutip dari Antaranews.

3. Rio Reifan

Adapun Artis Rio Reifan (RR) ditangkap kelima kalinya atas kasus penyalahgunaan Narkoba pada Jum'at 26 April 2024. Ia pernah ditangkap untuk kasus serupa pada 2015, 2017, 2019, dan 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  mengungkapkan bahwa Rio mengaku khilaf atas perbuatannya menyalahgunakan narkoba meski telah ditangkap untuk yang kelima kalinya. 
Hal tersebut disampaikannya kepada penyidik Kepolisian usai penangkapan. "Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, 28 April 2024 dikutip dari Antaranews.

4. Chandrika Chika

Masih di bulan yang sama, polisi menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 di salah satu hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.  

"Hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," ucap Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2023.

5. Ibra Azhari

Banyak artis Indonesia terjerat narkoba lebih dari sekali, termasuk Aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari, yang kembali terjerat kasus narkoba untuk kelima kalinya pada Kamis, 4 Januari 2024.

Penyidik menangkap Ibra Azhari bersama kekasihnya, NDY, di salah satu apartemen di Ciputat, Tangerang selatan. Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa alat bukti yang berada di tiga Tempat Kejadian Perkara atau TKP. 

Adapun alasan Ibra Azhari kembali mengonsumsi barang haram tersebut meski baru bebas dari penjara November 2023 karena masalah rumah tangga.“Dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu bersama dengan perempuan yang diakui pacarnya,” kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi melalui konferensi pers di kantornya, Senin, 8 Januari 2024.

NI MADE SUKMASARI | M. FAIZ ZAKI | ADVIST KHOIRUNIKMAH I CICILIA OCHA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus