Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

20 tahun sudah kematian Munir tidak kunjung menemukan titik terang mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir sesungguhnya.

8 September 2024 | 08.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia meragukan keseriusan pemerintah dalam mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan Munir Said Thalib. Pada 7 September 2024, genap 20 tahun sejak aktivis HAM yang vokal tersebut dibunuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyesalkan hingga saat ini pelaku utama pembunuhan Munir, belum tersentuh oleh hukum. “Kemampuan aparat penegak hukum kita sebenarnya tidak perlu diragukan lagi. Tak ada yang bisa diungkapkan, sesulit apa pun kejahatannya," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sayangnya, upaya untuk menyelesaikan kasus ini terhambat oleh keengganan politik dalam mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Padahal, masih ada kesempatan untuk menindaklanjutinya, seperti melalui investigasi kepolisian dan peninjauan kembali oleh kejaksaan guna mengungkap aktor intelektual di balik pembunuhan Munir.

Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal di atas wilayah udara Eropa pada September 2004 akibat diracun dengan arsenik saat dalam perjalanan ke Belanda. Kasus pembunuhan ini kembali mendapat perhatian publik pada 2016, saat Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi yang mengandung sianida.

Dalam kasus Munir, pilot Garuda Indonesia, Polycarpus Budihari Priyanto, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Setelah menerima beberapa kali remisi, ia dibebaskan pada 2018, namun meninggal dunia pada 2020 karena Covid-19. Hingga kini, masih ada tanda tanya besar terkait siapa aktor utama di balik pembunuhan tersebut yang belum terungkap.

Kilas balik kasus pembunuhan munir

Selama hidupnya, Munir dikenal sebagai pejuang gigih untuk keadilan, terutama di masa Orde Baru. Ia sering terlibat dalam memperjuangkan hak buruh, aktivis mahasiswa, pemuda, dan kelompok masyarakat tertindas lainnya. Sebagai anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Munir aktif mengikuti aksi-aksi menuntut keadilan dan melawan ketidakadilan.

Namun, perjuangan heroiknya berakhir tragis pada 7 September 2004, ketika ia diracun dengan arsenik saat terbang dari Jakarta menuju Belanda dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974. Munir saat itu sedang dalam perjalanan untuk melanjutkan studinya di Universitas Utrecht, Amsterdam.

Pesawat yang ditumpangi Munir lepas landas dari Jakarta pada Senin, 6 September 2004, pukul 21.55 WIB, dan sempat transit di Bandara Changi, Singapura. Setelah melanjutkan penerbangan dari Singapura, Munir beberapa kali terlihat pergi ke toilet dan tampak kesakitan, terutama setelah meminum segelas jus jeruk sekitar pukul 08.10 waktu pesawat.

Saksi mata menyebut Munir menunjukkan tanda-tanda kesakitan setelah pesawat lepas landas dari Changi. Seorang penumpang yang berprofesi sebagai dokter mencoba memberikan pertolongan dan memindahkan Munir ke kursi di sebelahnya. Namun, tidak lama setelah itu, Munir dinyatakan meninggal ketika pesawat berada di ketinggian 40.000 kaki di atas Rumania.

Dua bulan setelah kematiannya, polisi Belanda mengungkap bahwa Munir tewas akibat diracun, berdasarkan hasil autopsi yang menunjukkan kadar arsenik yang sangat tinggi di tubuhnya, termasuk di air seni, darah, dan jantung.

Menurut laporan dari Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis dan melibatkan beberapa pihak berkedudukan tinggi, termasuk dari Garuda Indonesia. Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda, disebut sebagai pelaku yang memasukkan racun arsenik ke tubuh Munir, meskipun pada hari itu sebenarnya adalah hari liburnya. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan, juga diduga terlibat dengan memberikan surat tugas kepada Pollycarpus.

Pollycarpus awalnya dihukum 20 tahun penjara, namun setelah berbagai keputusan hukum yang berubah-ubah, hukumannya dikurangi menjadi 14 tahun. Pada November 2014, Pollycarpus dibebaskan bersyarat dan pada Agustus 2018 ia dinyatakan bebas murni. Sementara itu, keterlibatan Indra Setiawan dalam membantu Pollycarpus masih menjadi bagian dari misteri yang belum sepenuhnya terungkap, meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa dalang utama di balik pembunuhan Munir.

SUKMA KANTHI NURANI  | EKA YUDHA SAPUTRA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | RACHEL FARADIBA REGAR

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus