Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara hari ini, Kamis, 24 Januari 2019. Ahok bebas setelah 21 bulan mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Brigadir Mobil, Depok, sejak Mei 2017.
Baca: Bebas dari Penjara, Ahok Ingin Dipanggil BTP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Telah bebas pada pukul 07.30 WIB dari Rutan Mako Brimob," ujar staf pribadi Ahok, Ima Mahdiah kepada Tempo, Kamis, 24 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut beberapa fakta seputar kebebasan Ahok:
1. Ahok Bebas Dijemput Anak Sulungnya
Ahok bebas dijemput putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama di Rutan Mako Brimob. Selain itu, Ahok juga dijemput oleh tim kuasa hukum dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Tim penjemputan ini dipimpin kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur.
Adapun, kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety dikabarkan tak ikut menjemput mantan Gubernur DKI itu. "Bu Fifi tak ikut menjemput karena baru pulang dari Amerika Serikat," ujar Ima.
2. Ahok Bebas di Mako Brimob, Administrasinya di LP Cipinang
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan bahwa kliennya bebas secara administrasi dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, meski mantan Bupati Belitung Timur itu mendekam dan bebas secara teknis di Rutan Mako Brimob.Sejumlah Pendukung berkumpul menunggu dibebaskannya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 24 Januari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Itu akan ada proses-proses penandatanganan dulu kan. Kalau proses administrasi pasti berlangsung dari LP Cipinang," ujar Wayan saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 Januari 2019.
Ahok selama ini memang berstatus sebagai warga binaan LP Cipinang. Namun Ahok dititipkan untuk ditahan di Rutan Mako Brimob.
3. Bripda Puput Tak Ikut Menjemput
3. Bripda Puput Tak Ikut Menjemput
Pengacara Ahok, Teguh Samudera memastikan Bripda Puput Nastiti Devi tidak ikut menjemput pembebasan kliennya. "Memang tidak ikut," ucap Teguh. Dia tak merinci alasan Bripda Putut tak ikut menjemput Ahok.
Baca: Sambut Ahok Bebas, Para Ahoker Nyanyikan Indonesia Raya
Bripda Puput adalah polisi wanita yang dikabarkan akan dinikahi Ahok setelah bebas dari penjara. Puput adalah bekas ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan. Sebelumnya, dia bertugas di Direktorat Objek Vital Polda Metro Jaya. Kini Puput bertugas di Detasemen Pelayanan Markas Mabes Polri.
4. Usai Bebas, Ahok Pulang ke Belitung
Menurut Teguh Samudera, Ahok memiliki rencana pulang ke kampung halamannya di Belitung Timur usai bebas. Dia mengatakan Ahok akan berada selama beberapa hari dahulu di Jakarta sebelum berangkat ke Belitung.
Setidaknya, ada beberapa hal yang akan dilakukan Ahok di Belitung. Teguh menuturkan kliennya itu akan menemui keluarga serta berziarah ke makam ayahnya. Setelah itu, Ahok akan kembali ke Jakarta. "Di Belitung cuma menengok," tuturnya.
5. Ahok Tak Akan Langsung Terjun ke Dunia Politik
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan sahabatnya, Ahok, tak akan terburu-buru untuk masuk dunia politik. Ahok, ucap dia, akan memilih berlibur dahulu bersama keluarga. "Dia ingin ke Bali, Belitung, dan melihat sakura di Jepang," katanya.
Meski demikian, Djarot menurutkan Ahok sudah siap untuk bertemu masyarakat dan beraktivitas seperti biasa. "Tidak ada kekhawatiran. Sudah siap secara fisik, juga batiniah," ucapnya.
SYAFIUL HADI | IRSYAN HASYIM | ROSSENO AJI | FRISKI RIANA