Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Aksi Bela Tauhid di Bandung Tuntut Pembakar Bendera Diadili

Mereka mentuntut pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh orang berseragam Banser di Garut diproses hukum.

26 Oktober 2018 | 17.24 WIB

Umat membawa bendera-bendera Ar-Rayah saat aksi bela bendera Tauhid di Bandung, Jawa Barat, Jumat 26 Oktober 2018. Ribuan umat islam dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa dan memprotes aparat yang menangkap pembawa bendera Ar Rayah dalam insiden pembakaran bendera di Garut. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Umat membawa bendera-bendera Ar-Rayah saat aksi bela bendera Tauhid di Bandung, Jawa Barat, Jumat 26 Oktober 2018. Ribuan umat islam dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa dan memprotes aparat yang menangkap pembawa bendera Ar Rayah dalam insiden pembakaran bendera di Garut. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Ratusan orang perwakilan puluhan organisasi massa yang menamakan diri Aliansi Pembela Tauhid Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018. Mereka mentuntut pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh orang berseragam Banser di Garut diproses hukum.

“Kami mengecam keras tindakan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang telah dilakukan oknum dari suatu organisasi tertentu. Dan menuntut pelaku tindakan tersebut agar diproses hukum yang adil,” kata koordinator lapangan pengunjuk rasa, Asep Ruswan Efendi.

Baca: Pengibar Bendera di Garut Membeli Atribut dari Facebook

Sejumlah pimpinan ormas, ulama, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ikut berorasi menuntut pelaku diproses hukum. Di antaranya KH Athian Ali Da’i, serta anggota DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya.

Asep mengklaim ada 60 ormas yang bergabung dalam aksi tersebut. Diantaranya Gema Keadilan, Pemuda Istiqomah, AGAP, Jundullah, Jawara Sunda, Garda An-Nas, BFC (Bandung Figting Club), serta sejumlah organisasi motor. “Kami warga muslim Jawa Barat yang sekaligus mencintai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata dia.

Aksi bela tauhid itu juga menuntut agar bendara tauhid tidak dikaitkan dengan organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Bendera tauhid, kata dia, milik seluruh umat Islam. “Kami minta ketegasan pemerintah dan aparat hukum untuk melindungi simbol umat Islam sekaligus memberi jaminan bahwa bendera tauhid tidak disangkut-pautkan dengan gerakan Hizbut Tharir Indonesia atau HTI, karena itu bukan bendera mereka, tapi bendera umat Islam,” kata Asep.

Simak: Pembakaran Bendera di Garut, Wiranto: Tunggu Pengusutan Polisi

Athian Ali Da’i dalam orasinya juga meminta agar pembakar bendera tauhid diproses hukum. “Kita menuntut pemerintah dan aparat agar yang bersangkutan diberi hukuman yang seberat-beratnya. Jangan lagi ada alasan itu adalah bendera organisasi tertentu," katanya.

Athian berujar mantan juru bicara HTI sudah memastikan bendera itu bukan lambang organisasinya. “Mantan juru bicara HTI menyataan dalam AD/ART organisasinya tidak ada bendera, yang ada logo dengna kata-kata HTI Indonesia di bawah kalimat tauhid,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus