Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya ihwal laporan dugaan penghinaan terhadap anaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Jadi sekarang kita serahkan kepada penyidik," kata pengacara Ayu, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Minola, penyidik menyodorkan 15 pertanyaan kepada kliennya. Isi pertanyaan penyidik seputar akun Instagram @gundik_empang dan postingannya yang diduga melakukan penghinaan anak Ayu Ting Ting.
"Dari postingan tersebut, apa yang dirasakan Ayu, apakah Ayu merasa terhina atau tidak," kata Minola.
Ayu Ting Ting sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa, 31 Agustus 2021. Pada saat itu, penyidik juga mengajukan 15 pertanyaan kepada Ayu.
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang karena diduga menghina anaknya melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.