Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Bila Tak Diambil Keluarga, Polisi Bakal Kuburkan Jenazah Teroris

Empat jenazah teroris masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru.

18 Mei 2018 | 16.54 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjenguk dua anggota Polisi Polda Riau yang dirawat akibat serangan teror di Mapolda Raiu, 17 Mei 2018. 2 anggota Polda Riau lainnya yang mengalami luka bacok. Keduanya yakni Faridz Abdullah dari komisaris polisi (kompol) menjadi AKBP, sedangkan John Hendrik Hutabarat naik pangkat dari brigadir menjadi Aipda. Foto/Biro Penmas Mabes Polri
Perbesar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjenguk dua anggota Polisi Polda Riau yang dirawat akibat serangan teror di Mapolda Raiu, 17 Mei 2018. 2 anggota Polda Riau lainnya yang mengalami luka bacok. Keduanya yakni Faridz Abdullah dari komisaris polisi (kompol) menjadi AKBP, sedangkan John Hendrik Hutabarat naik pangkat dari brigadir menjadi Aipda. Foto/Biro Penmas Mabes Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Pekanbaru - Empat jenazah teroris yang menyerang markas Kepolisian Daerah Riau masih tertahan di kamar jenazah Rumah Sakit Bayangkara, Pekanbaru. Polisi bakal menguburkan jenazah tersebut bila dalam waktu sepekan tidak dijemput oleh keluarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami punya kebijakan karena pertimbangan ketersediaan ruang dan tempat di rumah sakit, bila sepekan tidak diambil keluarga, kami akan makamkan dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Sunarto di Pekanbaru, Jumat, 18 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sunarto mengatakan, sejauh ini baru keluarga pelaku Adi Sufyan alias Pogang, 26 tahun, yang menghubungi polisi untuk melihat jenazah. "Mereka ingin mencocokkan wajah, apakah benar Pogang itu keluarga mereka," kata Sunarto.

Menurut Sunarto, untuk pengambilan jenazah, pihak keluarga perlu mengantongi surat berita acara dari penyidik tentang permohonan pengambilan jenazah. Sebab, kata dia, jenazah menjadi barang bukti dalam peristiwa penyerangan di Polda Riau yang turut menewaskan seorang polisi itu. "Berita acara itu akan menjadi berkas penyidik," ujarnya.

Adapun empat teroris yang tewas saat penyerangan tersebut yakni Mursalim alias Pak Ngah (48 tahun), Suwardi (28), Adi Sufyan (26) dan Daud (45).

Sementara itu, tim gabungan Kepolisian Daerah Riau dan Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap delapan terduga teroris di Kota Dumai, Riau. Beberapa di antaranya diduga masih memiliki hubungan darah dengan tersangka teror di Markas Kepolisian Daerah Riau.

Serangan teroris terjadi di Mapolda Riau, Rabu, 16 Mei 2018. Dalam peristiwa itu, polisi menembak mati empat teroris, dua polisi mengalami luka-luka akibat bacokan dan satu polisi Ipda Auzar meninggal akibat ditabrak mobil teroris. Para teroris diidentifikasi berasal dari Jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) asal Dumai.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus