Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BNPT Libatkan Kemenag dan MUI Usut Dugaan Ajaran Menyimpang di Al Zaytun

BNPT mengajak Kementerian Agama dan MUI menelisik dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren Al Zaytun.

5 Juli 2023 | 13.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel saat memberikan keterangan pers tentang capaian pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Kementrian Agama serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren Al Zaytun. Pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, itu menjadi sorotan masyarakat dan berujung pemanggilan pimpinanya, Panji Gumilang, ke Bareskrim Polri pada Selasa kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentang temuan dugaan terjadinya tindak pidana, baik itu berkaitan dengan penodaan agama, dengan kekerasan fisik ataupun seksual di sana. Kemudian pernyataan yang berkaitan dengan laporan masyarakat, itu kita serahkan ke Polri, bareskrim dan jajaran," ujar Rycko di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara untuk ajaran yang diduga menyimpang, Rycko Amelza menyebut instansinya bekerja sama dengan MUI untuk menyelidikinya lebih jauh. Ia memaparkan BNPT telah menemukan sejumlah dokumen dan bukti soal dugaan tersebut untuk kemudian ditelaah oleh MUI. "Karena kan di sana ada bagian fatwa, apakah ini sudah masuk ke dalam kategori ajaran menyesatkan yang bisa membuat kegaduhan masyarakat," kata Rycko. 

Untuk institusi pendidikan di Al Zaytun, Rycko Amelza menyebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah memberikan arahan agar proses penyelidikan kurikulum di pesantren tersebut tidak sampai menganggu aktivitas pendidikan di sana. Menurut Rycko, dari hasil rapat bersama Kementerian Agama telah ditemukan adanya temuan penyimpangan di bidang kurikulum dan pengajaran, sehingga Kemenag akan melakukan tindakan administrasi.

Sementara BNPT bakal melakukan mitigasi terhadap kurikulum, kemudian kepada para guru dan ustadnya, dan kepada para santri. "Intinya, proses pendidikan masih berjalan. Dan proses mitigasi ini akan dipimpin langsung oleh Kementerian Agama di bawah koordinasi daripada BNPT," kata Rycko. 

Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan masyarakat baru-baru ini lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Dalam sebuah pidatonya, Panji Gumilang juga mengaku dirinya beraliran komunisme

Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. “Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dilansir dari mui.or.id.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus