Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Buntut Teroris Bekasi, Polisi Selidiki Peredaran Senjata Api Ilegal Catut TNI dan Kemhan

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki peredaran senjata api ilegal yang mencatut nama TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan

18 Agustus 2023 | 20.18 WIB

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki peredaran senjata api ilegal yang mencatut nama TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan ini melibatkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat sejak Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Menggunakan kartu palsu, seolah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, padahal itu bukan militer," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejauh ini, kata Hengki, polisi menyita 38 pucuk senjata api terdiri dari laras panjang dan pistol. Kemudian Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88).

Dalam perkara ini, kata Hengki, pelaku seolah-olah membentuk suatu kelompok dan melakukan pelatihan. Kemudian ada kartu pengenal yang mencatut TNI Angkatan Darat dan Kemenhan disertai tanda tangan pejabat yang berwenang.

"Sehingga anggota ini sebenarnya korban juga. Karena seolah-olah ini sah dan bisa digunakan kartu itu, ternyata palsu," tutur Hengki Haryadi.

Pengungkapan ini dilakukan menyusul penangkapan pegawai PT KAI, Dananjaya Erbening, yang diduga terlibat jaringan teroris. Ia ditangkap di rumahnya di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023.

Dari perkara itu, Dananjaya diduga membeli senjata api ilegal melalui toko online. Pemasoknya adalah modifikator senjata airgun menjadi senjata api yang diduga berada di Semarang.

"Ini gak pernah bertemu mereka, bahkan akun tersangka DE ini berbeda pada saat penjualan online itu, bukan nama yang sebenarnya," kata Hengki Haryadi.

Dia belum bersedia menjelaskan kronologi lengkap pada duduk perkara ini. Nama-nama tersangka juga belum disebutkan dengan klaim demi kepentingan penelusuran target lain.

Polda Metro Tangkap Tiga Anggota Polri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan tiga anggota polisi yang ditangkap tidak berhubungan dengan kasus terorisme pegawai PT KAI. Ketiganya terlibat jual beli senjata api illegal.

"Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini mereka berhubungan via e-commerce untuk jual beli senjata ilegal," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Anggota yang ditangkap adalah anggota Reskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso; anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Brigadir Kepala Syarif Mukhsin; dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra

Hengki membantah ketiganya bagian jaringan terorisme Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI, yang sebelumnya ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Hengki, tiga polisi ini hanya terhubung jual beli senjata saja tanpa untuk aksi teror. "Kemudian niatnya, mens rea, teror tidak ada karena tidak saling mengenal, via online mereka berhubungan, pesan senjata dan sebagainya," tutur Hengki.

Dia mengatakan Reynaldi berperan sebagai penerima senjata api ilegal dari salah satu penjual di Semarang. Sekarang dia sudah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Syarif Mukhsin berkoordinasi dan diminta Reynaldi untuk modifikasi senjata airgun menjadi senjata api. Nantinya dia akan dihubungkan dengan pihak pabrik senjata di Semarang.

Sedangkan Muhamad Yudi Saputra ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal dan tidak terhubung dengan jaringan teror. "Karena yang kami tangkap target ini karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," kata Hengki Haryadi.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus