Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
USIA Komisi Yudisial belum genap setahun. Tapi tujuh anggota komisi yang diberi mandat menjaga martabat para hakim itu sudah mengajukan usul perubahan UndangUndang tentang Komisi Yudisial (UU No. 22/2004). Usul itu mereka wujudkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang (Perpu) yang drafnya pekan lalu sudah mereka serahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo