Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) asal Sudan berinisial HS (50) ditahan di Polres Metro Jakarta Timur karena dugaan pelecehan seksual di dalam Kereta Rel Listrik (KRL). HS diduga telah melecehkan perempuan berinisial P (20).
"Kami serahkan ke Polres, ditahan di sana karena menyangkut warga negara Sudan," ujar Kapolsek Duren Sawit Komisaris Polisi Martson Marbun dalam keterangannya, Senin, 24 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penyerahan WNA Sudan itu ke Polres Metro Jakarta Timur bertujuan untuk mendapatkan penerjemah bahasa. Polisi kesulitan menginterogasi HS sejak ditangkap di Stasiun Buaran karena kendala bahasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
HS ditangkap pada Jumat, 21 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 di Stasiun Buaran. P melaporkan pada petugas keamanan di stasiun dan menjelaskan pelecehan di KRL yang dialaminya.
Pria asal Sudan itu dilaporkan melakukan pelecehan terhadap P sejak dari Stasiun Tanah Abang sampai Stasiun Buaran. Menurut seorang staf Stasiun Buaran, HS menggesekkan kelaminnya ke bokong korban selama perjalanan.
Di Stasiun Buaran, korban memberanikan diri melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya. Saat itu juga HS ditangkap dan ditangani oleh polisi.
Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Pria di KRL