Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Dipanggil Polda Metro Atas Dugaan Korupsi

Dalam surat panggilan tersebut, penyidik tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengajuan proposal program Telkomsel.

24 Mei 2021 | 11.43 WIB

Setyanto Hantoro (Dok. Telkomsel)
Perbesar
Setyanto Hantoro (Dok. Telkomsel)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom Indonesia Edi Witjara dipanggil Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Mei 2021. Kedua pejabat Telkomsel dan PT Telkom itu akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemeriksaan itu. "Saya cek dulu, ya," kata Yusri saat dihubungi, Senin, 24 Mei 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Namun dari informasi yang Tempo himpun, Setyanto dipanggil sesuai dengan surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus. 

Sedangkan SVP Group Financial PT Telkom Indonesia Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Dalam surat panggilan tersebut, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 pukul 10.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat pemanggilan klarifikasi tersebut, penyidik tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.

Program itu diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi program Telkomsel ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. 

Tempo sudah menghubungi Vice President Corporate Communication Telkom Pujo Pramono untuk mengonfirmasi terkait pemanggilan ini. Namun Pujo belum membalas pesan dari Tempo.

Revisi: Berita ini telah diubah pada Senin 24 Mei 2021 untuk memperbaiki jabatan SVP Group Financial PT Telkom Indonesia Edi Witjara. Mohon maaf atas kekeliruan penulisan sebelumnya.    

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus