Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ditjen PAS Bantah Fasilitiasi Sel Mewah untuk Setya Novanto

Adrianus menemukan sel Setya Novanto dan Nazaruddin masih tergolong mewah.

26 Desember 2019 | 07.23 WIB

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM membantah memberikan fasilitas khusus berupa sel yang lebih luas kepada narapidana korupsi Setya Novanto dan M Nazarudin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat. Mereka mengatakan tudingan yang dilayangkan Ombudsman RI itu hanya merupakan kebetulan saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazaruddin, Djoko Susilo, dan lainnya," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Desember 2019.

Ade mengakui Sukamiskin memiliki tiga sel yang ukurannya lebih besar dari sel tahanan lain. Tiga sel itu ditempati masing-masing oleh eks Ketua DPR Setya Novanto, mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, dan eks Kakorlantas Djoko Susilo. Ade mengatakan 12 tahun lalu, tiga sel itu berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan mushola.

Ade mengatakan pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh kamar hunian, termasuk 3 kamar besar tersebut. Perbaikan kamar hunian disesuaikan dengan standard pola penempatan narapidana.

"Kami mempertimbangkan unsur kelayakan hunian dari sudut pandang kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, dan standard kelayakan pelayanan berbasis hak asasi manusia," kata Ade.

Lapas sukamiskin memiliki jumlah kamar 557 unit. Ada tiga tipe kamar. Tiga kamar yang ditempati Setnov, Nazaruddin, dan Djoko Susilo, adalah yang terbesar dengan ukuran 2,48 x 7 meter. Sedangkan kamar terkecil berukuran 2,48 X 1,58 meter yang berjumlah  476 kamar. Adapun kamar tipe medium berukuran 2,48 x 3,3 meter dan berjumlah 78 kamar.

Temuan dugaan diskriminasi sel ini bermula dari hasil inspeksi salah satu Komisioner Ombudsman Adrianus Meilala. Adrianus datang Lapas Sukamiskin pada Jumat, 20 Desember 2019. Ia menemukan kondisi sel Setya Novanto dan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin masih tergolong mewah.

Sejak kabar sel mewah beberapa waktu lalu sebenarnya telah dilakukan perombakan di Lapas Sukamiskin. Namun menurut Adrianus, kamar Setya dan Nazaruddin masih tergolong mewah dan luas dibanding yang lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus