Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bak menabuh genderang kosong, riuh dan nyaring tapi tiada isi. Itulah persidangan telekonferensi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore pekan lalu. Sidang jarak jauh itu menayangkan secara langsung kesaksian mantan presiden Habibie dari Hamburg, Jerman. Keterangan Habibie, yang tak bisa ke Indonesia karena harus secara intensif mendampingi istrinya, yang sakit, dianggap penting dalam kasus korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 62,9 miliar dengan terdakwa mantan Kepala Bulog Rahardi Ramelan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo