Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Bullying di Tempat Sewa PS Dilaporkan ke Polisi, KPAI Minta Korban dan Pelaku Berdamai

Dugaan bullying terjadi di sebuah tempat persewaan playstation di Kebon Jeruk Jakarta Barat. KPAI berharap diselesaikan melalui jalur diversi.

3 Oktober 2023 | 07.54 WIB

Ilustrasi bullying. shutterstock.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi bullying. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta agar kasus dugaan bullying di sebuah tempat persewaan playstation di Kebon Jeruk Jakarta Barat diselesaikan melalui jalur diversi atau damai.    
 
Komisioner KPAI Kawiyan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat meminta agar korban dan pelaku berdamai. Kasus dugaan bullying ini terjadi terhadap anak usia 8 tahun inisial MR yang dilakukan oleh RM anak usia 10 tahun.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tadi kami juga mengusulkan agar keduanya berdamai, baik korban maupun pelaku berdamai dengan menempuh jalur apa yang dikenal dengan diversi," ujar Kawiyan, Senin, 2 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia meminta Polres Metro Jakarta Barat dapat memfasilitasi jalur damai antara pihak korban dan pelaku.

"Jadi keduanya, karena sudah masuk laporan polisi, keduanya perlu difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Barat untuk bertemu kemudian berdamai, supaya masing-masing pihak ada komitmen untuk saling memaafkan," ungkap dia.

Menurut Kawiyan, KPAI meminta agar segala proses penyelesaian perkara diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak.

KPAI merekomendasikan agar dalam penyelesaiannya diselesaikan dengan mengacu Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. "Jadi dalam penyelesaiannya harus memprioritaskan kepentingan terbaik anak," ungkapnya.

Ia juga meminta agar korban dan pelaku mendapatkan pendampingan khusus. KPAI merupakan pihak yang diminta pendapat oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam penanganan kasus bullying.   

"Misalnya pendampingan psikologi, psikososial, secara fisik juga harus dipulihkan kesehatannya. Lalu terkait dengan terlapor atau pelaku juga karena dia anak juga harus diberikan pendampingan hukum," ungkap Kawiyan.

Dugaan perundungan atau bullying ini terjadi di penyewaan Playstation (PS) kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @infokebonjeruk, terlihat korban yang berinisial MR itu diinjak-injak dan dipukul sambil menangis kesakitan di lantai. Korban terlihat terus melindungi bagian kepalanya dengan tangan.

Ibu korban berinisial S, 30 tahun mengatakan bahwa kejadian perundungan terhadap anaknya tersebut terjadi pada Ahad, 24 September 2023 pukul 14.00 WIB.

Ia mengaku mengetahui peristiwa pengeroyokan terhadap anaknya tersebut dari status WhatsApp tetangganya.

"Saya juga awalnya enggak tahu, saya baru tahu jam 22.00 WIB, kejadiannya jam 14.00 WIB. Saya juga enggak tahu, anaknya enggak cerita soalnya, enggak ngomong apa-apa," kata S pada Senin.

S bersama suaminya, MH, kemudian mendatangi penyewaan PS tersebut untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya. Mereka mempertanyakan mengapa tak ada yang memisahkan perkelahian tersebut.

"Kenapa pada diam saja, enggak cerita anak saya digebukin. Alasannya dia (pemilik rental) bilang ke mertua saya 'saya enggak tahu, saya tidur' bilangnya begitu," kata S.

Menurut S, pemilik penyewaan PS justru dalam kondisi sadar berdasarkan rekaman video yang dilihatnya.

Keesokan harinya, pada Senin, 25 September 2023, S bersama MH memutuskan untuk melapor dugaan bullying tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat setelah berdiskusi dengan pengurus RT dan RW setempat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus